Sesuai dengan Surat dari Presiden Trump dimaksud, Indonesia dan AS sepakat untuk mengintensifkan kembali perundingan tarif dalam tiga minggu ke depan, sampai menjelang tanggal pemberlakuan 1 Agustus 2025, untuk memastikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
“Kita sudah memiliki pemahaman yang sama dengan AS terkait progress perundingan. Kita akan mengoptimalkan waktu dalam tiga minggu ke depan, untuk secara intensif merundingkan lebih lanjut dan menuntaskan perundingan tarif ini dengan prinsip yang saling menguntungkan,” ujar Menko Airlangga seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (10/7/2025).
Perundingan kali ini berjalan sangat baik dan konstruktif, sama dengan beberapa perundingan sebelumnya, dengan memberikan ruang untuk membuat kesepakatan lebih lanjut, baik yang terkait dengan besaran tarif resiprokal maupun offer yang disampaikan Indonesia. Menko Airlangga menegaskan kembali hubungan Indonesia dan AS selama ini sudah terjalin sangat baik dan akan terus diperkuat.
“Kita ingin meningkatkan hubungan komersial Indonesia dengan AS. Beberapa hari lalu, Perusahaan-perusahaan Indonesia di bidang energi dan pertanian telah menandatangani MoU dengan Perusahaan-perusahaan dan Asosiasi Usaha AS untuk pembelian produk unggulan AS dan mendorong peningkatan investasi,” lanjut Menko Airlangga.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5279064/original/070506400_1752127384-Screenshot_2025-07-10_125644.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)