Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan, Hasto Segera Diadili – Page 3

Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan, Hasto Segera Diadili – Page 3

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, membantah tudingan dari kubu Hasto yang terkesan buru-buru dan segera menyeret ke meja pengadilan. Dia menyebut pelimpahan berkas perkara itu sudah sesuai.

“Mungkin perlu ditanya yang memberikan pernyataan terlalu cepat ya, indikator terlalu cepatnya itu apa? Kalau dari KPK sendiri, dalam hal ini penyidik, pelaksanaan proses penyidikannya berjalan sesuai dengan timeline yang sudah direncanakan,” ujar Tessa kepada wartawan.

Menurutnya, jika KPK dicap terburu-buru maka sejak praperadilan pertama komisi antirasuah sudah melakukannya. Namun pada akhirnya sidang praperadilan pertama juga berjalan seperti biasa.

“Kalau dibilang KPK dalam hal ini penyidik terburu-buru, seandainya mau diburu-buru, kami bisa melakukan itu pada saat praperadilan yang pertama. Tapi tidak, praperadilan yang pertama itu tetap berjalan sesuai dengan hak tersangka,” tegas dia.

Tessa menambahkan, dengan pelimpahan berkas perkara, menandakan akhir dari proses penyidikan kasus korupsi Hasto dan perintangan penyidikannya.

“Dan pelimpahan tersangka serta barang bukti hari ini adalah merupakan hasil akhir proses penyidikan tersebut, karena jaksa penuntut umum sudah menyatakan berkas tersebut lengkap,” beber Tessa.

“Sehingga sudah tidak ada lagi langkah berikutnya selain melimpahkan tersangka dan barang-barang bukti ke jaksa penutut umum,” tutupnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com