Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Voi.id  

Berikut Prosedur dan Persyaratan yang Harus Diketahui

Berikut Prosedur dan Persyaratan yang Harus Diketahui

YOGYAKARTA – Banyak warga negara Indonesia (WNI) yang mempertimbangkan untuk berpindah kewarganegaraan ke negara lain dengan berbagai alasan, seperti pekerjaan, pernikahan, pendidikan, atau kesempatan hidup yang lebih baik. Namun, proses pindah kewarganegaraan bukanlah hal yang sederhana, karena ada prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci cara pindah kewarganegaraan dari WNI ke WNA, termasuk syarat yang harus dipenuhi, prosedur yang harus dilalui, serta hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mengambil keputusan besar ini.

Syarat Pindah Kewarganegaraan dari WNI ke WNA

Sebelum mengajukan permohonan pindah kewarganegaraan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang WNI yang ingin menjadi warga negara asing (WNA), di antaranya:

1. Memiliki Status Hukum yang Jelas di Negara Tujuan

Sebelum mengajukan pelepasan kewarganegaraan Indonesia, pemohon harus sudah mendapatkan kepastian kewarganegaraan dari negara tujuan. Biasanya, negara tujuan akan memberikan status penduduk tetap (permanent resident) sebelum kewarganegaraan diberikan.

2. Berusia di Atas 18 Tahun atau Sudah Menikah

Menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Indonesia, seseorang hanya bisa mengajukan permohonan pindah kewarganegaraan jika sudah berusia 18 tahun ke atas atau sudah menikah.

3. Tidak Memiliki Hutang atau Tanggung Jawab Hukum di Indonesia

Pemohon harus memastikan bahwa mereka tidak memiliki utang negara, baik dalam bentuk pajak maupun kewajiban finansial lainnya. Selain itu, mereka juga tidak boleh sedang terlibat kasus hukum di Indonesia.

4. Mendapatkan Persetujuan dari Pemerintah Indonesia

Setiap warga negara yang ingin melepaskan status kewarganegaraan Indonesia harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak

5. Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sudah Mendapatkan Kewarganegaraan Baru

Indonesia tidak mengizinkan dwi-kewarganegaraan untuk orang dewasa. Oleh karena itu, sebelum melepas kewarganegaraan Indonesia, pemohon harus sudah mendapatkan status kewarganegaraan dari negara tujuan agar tidak menjadi stateless (tanpa kewarganegaraan).

Prosedur Cara Pindah Kewarganegaraan dari WNI ke WNA

Jika telah memenuhi semua persyaratan di atas, berikut adalah tahapan dalam cara pindah kewarganegaraan dari WNI ke WNA yang perlu diikuti:

Mengajukan Permohonan ke Kemenkumham

Pemohon harus mengajukan permohonan resmi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia. Pengajuan ini bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenkumham atau langsung ke kantor imigrasi yang menangani masalah kewarganegaraan.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

Surat permohonan penghapusan kewarganegaraanPaspor dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) IndonesiaAkta kelahiranSurat keterangan tidak terlibat kasus hukumSurat pernyataan telah memperoleh kewarganegaraan baruBukti pembayaran biaya administrasi

Pemeriksaan dan Evaluasi oleh Kemenkumham

Setelah permohonan diajukan, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen yang diserahkan. Proses ini mencakup pengecekan latar belakang pemohon, termasuk status hukum dan kewajiban finansialnya di Indonesia.

Jika dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, maka permohonan akan diteruskan ke Presiden untuk mendapatkan keputusan final.

Keputusan Presiden dan Penghapusan Kewarganegaraan Indonesia

Jika permohonan disetujui, Presiden Indonesia akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pencabutan kewarganegaraan pemohon. Setelah itu, pemohon resmi kehilangan status WNI dan tidak lagi memiliki hak serta kewajiban sebagai warga negara Indonesia.

Pengurusan Dokumen Kewarganegaraan Baru

Setelah kehilangan status WNI, pemohon harus segera mengurus dokumen kewarganegaraan dari negara tujuan, seperti paspor, kartu identitas, dan dokumen kependudukan lainnya. Jika proses ini tidak segera dilakukan, pemohon bisa menjadi stateless (tanpa kewarganegaraan), yang dapat menyebabkan masalah hukum dan administratif di negara tempat tinggalnya.

Hal-Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Pindah Kewarganegaraan

Sebelum memutuskan untuk berpindah kewarganegaraan, ada beberapa aspek penting yang perlu dipertimbangkan:

1. Konsekuensi Hukum dan Hak Sipil

Setelah berpindah kewarganegaraan, pemohon tidak lagi memiliki hak sebagai warga negara Indonesia, termasuk hak untuk memiliki tanah, hak politik, dan hak atas perlindungan hukum dari pemerintah Indonesia.

2. Kewajiban Pajak dan Keuangan

Beberapa negara mewajibkan warga negara barunya untuk tetap membayar pajak atas penghasilan global. Pastikan untuk memahami aturan perpajakan di negara tujuan agar tidak mengalami masalah keuangan di kemudian hari.

3. Dampak terhadap Keluarga

Jika seseorang berpindah kewarganegaraan, ada kemungkinan bahwa anggota keluarganya yang masih berstatus WNI harus mengurus visa atau izin tinggal jika ingin tinggal bersama di negara tujuan.

4. Kesempatan Kerja dan Pendidikan

Pindah kewarganegaraan bisa membuka peluang baru dalam karier dan pendidikan, tetapi juga bisa membawa tantangan, seperti penyesuaian dengan kebijakan ketenagakerjaan dan sistem pendidikan negara baru.

5. Kemungkinan Kehilangan Hak Waris dan Aset di Indonesia

Beberapa jenis aset di Indonesia hanya bisa dimiliki oleh WNI. Oleh karena itu, penting untuk mengurus legalitas kepemilikan aset sebelum resmi berpindah kewarganegaraan.

Proses cara pindah kewarganegaraan dari WNI ke WNA melibatkan serangkaian prosedur hukum yang harus diikuti dengan teliti. Pemohon harus memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan, termasuk memiliki kepastian kewarganegaraan baru sebelum melepas status WNI.

Selain itu, penting untuk mempertimbangkan konsekuensi hukum, keuangan, dan sosial sebelum mengambil keputusan besar ini. Dengan persiapan yang matang, proses perpindahan kewarganegaraan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat sesuai dengan tujuan pemohon.

Selain itu Anda juga perlu tahu Syarat WNA Jadi WNI Beserta Cara Memperoleh Kewarganegaraan RI

Jadi setelah mengetahui cara pindah kewarganegaraan dari wni ke wna, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!

Merangkum Semua Peristiwa