Beri Remisi 158.351 Narapidana, Pemerintah Hemat Rp 81 Miliar
Editor
KOMPAS.com
– Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berpotensi menghemat pengeluaran negara Rp 81,26 miliar setelah memberikan
remisi khusus
(RK) dan
pengurangan masa pidana
(PMP) pada Hari Raya
Nyepi
dan
Idul Fitri
2025.
Menteri Imipas Agus Andrianto menyerahkan dokumen remisi kepada
narapidana
secara simbolis dalam kegiatan yang berlangsung hibrida di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025).
Pemberian RK dan PMP Nyepi Tahun Baru Saka 1947 berpotensi menghemat pengeluaran negara untuk biaya makan warga binaan sebesar Rp 804.525.000.
Sementara, dari pemberian RK dan PMP khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, pemerintah menghemat anggaran makan warga binaan sebesar Rp 80.460.405.000.
“Tantangan yang kita hadapi dalam sistem pemasyarakatan salah satunya adalah kelebihan kapasitas di lapas dan rutan, ini merupakan masalah yang sudah puluhan tahun terjadi,” kata Agus, seperti dilansir dari Antara, Jumat.
Pemberian RK dan PMP dalam rangka Nyepi dan Idul Fitri 2025 diterima 158.351 narapidana di seluruh Indonesia.
Pada perayaan Hari Raya Nyepi, sebanyak 2.039 narapidana dan anak binaan beragama Hindu menerima RK dan PMP.
Rinciannya, 1.609 narapidana menerima RK I yaitu pengurangan sebagian masa pidana, 20 narapidana menerima RK II yaitu langsung bebas setelah menerima Remisi, dan 12 anak binaan menerima PMP I yaitu pengurangan sebagian masa pidana.
Sementara itu, sebanyak 156.312 narapidana dan anak binaan beragama Islam menerima RK dan PMP khusus Idul Fitri 1446 Hijriah.
Rinciannya, 154.170 narapidana dan 1.214 anak binaan menerima RK I dan PMP I yaitu pengurangan sebagian masa pidana, 908 narapidana dan 20 anak binaan langsung bebas setelah menerima RK II dan PMP II.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana khusus pada hari raya Nyepi dan Idul Fitri adalah wujud perhatian dan penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan menunjukkan komitmen dalam pembinaan,” kata Agus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Beri Remisi 158.351 Narapidana, Pemerintah Hemat Rp 81 Miliar
/data/photo/2025/03/11/67cfea727661e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)