Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan alasan pemerintah tidak menarik merek-merek beras premium kemasan yang telah dioplos dari pasaran. Amran mengatakan, pemerintah hanya meminta agar para produsen beras untuk menurunkan harga jual untuk masyarakat.
Hal ini disampaikan Mentan Amran selepas menghadiri rapat koordinasi terbatas (rakortas) di kantor Kementerian Koordinator bidang Pangan (Kemenko Pangan) yang membahas perihal tindak lanjut praktik manipulasi dan pengoplosan beras, Jumat (25/7/2025).
Amran mengatakan, merek beras yang ditemukan sudah terbukti mengoplos kualitas dan mutunya, pemerintah hanya meminta agar diturunkan seluruh harganya, baik kelas premium maupun medium.
“Tidak usah (merek beras ditarik dari pasaran), yang penting diturunkan harganya,” ujar Amran.
Mentan Amran mengatakan, saat ini pemerintah bersyukur karena berdasarkan temuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Mabes Polri, harga jual beras sudah turun.
“Sekarang ini alhamdulillah, tadi sesuai keterangan Pak Mendagri juga dari Bareskrim Mabes Polri, harga sudah turun, khususnya premium,” jelas Amran.
Lebih lanjut, Amran mengimbau kepada para produsen beras untuk segera menurunkan harga beras berdasarkan kualitasnya.
“Kami minta seluruh beras premium dan medium, turunkan harga sesuai dengan kualitasnya, titik,” tegas Amran.
Ihwal batas waktu tindakan penurunan harga oleh produsen tersebut, Amran mengatakan agar dilakukan segera. Hal ini harus dilakukan, lanjut Amran, mengingat sudah terdapat proses penegakan hukum yang berjalan terutama telah ada 14 perusahaan produsen beras yang telah dipanggil oleh kepolisian.
“Sebenarnya kan dahulu sudah kita beri waktu dua minggu, itu kita imbauan. Pemerintah ini sangat baik, mengimbau agar turunkan harga sesuai mutunya. Kalau tidak, aparat penegak hukum yang bertindak,” katanya.
Sebelumnya diketahui, Satgas Pangan Polri mengungkap berdasarkan hasil investigasi kasus beras oplosan, terdapat tiga produsen diduga menyalahi aturan tata niaga penjualan beras atau melakukan praktik pengoplosan beras.
Ketiga perusahaan tersebut diduga menjual lima merek beras premium yang ditemukan berdasarkan uji laboratorium telah melanggar standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan hasil investigasi ini ditemukan melalui pengujian sampel beras bermerek, baik premium maupun medium, yang dilakukan di laboratorium penguji balai besar pengujian standar instrumen setelah panen pertanian.
“Sampai hari ini, kami baru mendapatkan sembilan merek dan lima merek yang sudah ada hasilnya, yaitu beras premium yang tidak memenuhi standar mutu,” jelas Helfi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (24/7/2025).
Helfi mengungkapkan, setelah melakukan uji lab dan ditemukan adanya anomali kualitas mutu beras, pihaknya segera melakukan pelaporan polisi. Setelah dilaporkan, lanjut Helfi, pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan para saksi dan ahli perlindungan konsumen guna mengungkap hasil laboratorium tersebut.
“Dari hasil penyidikan tersebut, ditemukan tiga produsen atas lima merek beras premium. Kemudian penyidik melakukan upaya paksa berupa penggeledahan, penyegelan atas status quo dan penyitaan di tempat produksi, gudang, ritel maupun kantor terkait barang bukti,” jelas Helfi.
Sekadar informasi, hasil uji laboratorium yang ditemukan Satgas Pangan Polri, telah mengungkap 5 merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, yakni:
1. Setra Ramos Merah
2. Setra Ramos Biru
3. Setra Pulen
4. Sania
5. Jelita
Tiga produsen yang bertanggung jawab terhadap produk tersebut, yakni PT PIM (produsen merek Sania), PT FS (produsen Setra Ramos Merah, Biru, dan Pulen), dan Toko SY (produsen Jelita).
