Liputan6.com, Jakarta – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sekitar 1.300 brand lokal untuk menggantikan barang impor bekas (thrifting) semisal pakaian atau baju bekas.
Maman menegaskan, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022, pemerintah tidak mau berkompromi atas importasi barang bekas seperti pakaian bekas dan sejenis.
“Pokoknya bagi saya, bagi kami kementerian UMKM dan kementerian lainnya, yang kita lakukan tindakan itu mereka yang mengimpor baju-baju bekas. Karena inget lho, enggak semua thrifting itu jelek. Yang jadi isu adalah yang melakukan impor baju-bajunya bekas, nah ini yang kita tindak,” tegasnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Namun begitu, Kementerian UMKM mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto agar menyiapkan substitusi produk barang pengganti. Sehingga para pedagang bisa beralih menjual produk pakaian made in Indonesia.
Supaya, kata Maman, para pedagang pakaian bekas impor pada akhirnya tetap bisa melanjutkan usahanya dengan berdagang produk pakaian lokal yang jumlahnya ribuan.
“Per hari ini, kita sudah konsolidasi, sudah ada 1.300 brand produk lokal kita yang sudah kita konsolidasikan. Dari baju, celana, sepatu, sendal, pokoknya sudah kita kumpulkan 1.300 brand lokal. Nanti dalam waktu dekat kita akan tindak lanjuti,” ucapnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4352447/original/073375300_1678353975-20230309-Larangan-Impor-Baju-Bekas-Faizal-5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)