Bencana Sumatra: DPR Cecar Menteri Rosan soal Izin dan Pengawasan Praktik Bisnis Investor

Bencana Sumatra: DPR Cecar Menteri Rosan soal Izin dan Pengawasan Praktik Bisnis Investor

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah anggota DPR mencecar Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani terkait kualitas perizinan investasi di Tanah Air.

Para legislator menyoroti dugaan praktik investasi yang tidak ramah lingkungan sehingga menjadi biang kerok rentetan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra baru-baru ini, tepatnya di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hasani Bin Zuber menegaskan bahwa bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra tidak bisa dilihat semata-mata sebagai peristiwa alam biasa. Menurutnya, insiden tersebut merupakan kulminasi dari kerusakan ekologis akibat aktivitas korporasi yang tak terkontrol.

“Perlu kita sadari bahwa banjir Sumatra bukan semata-mata peristiwa alam yang terjadi begitu saja. Tetapi seringkali merupakan akumulasi dari degradasi lingkungan, alih fungsi lahan yang tidak terkontrol, lemahnya pengawasan serta praktik usaha yang mengabaikan prinsip berkelanjutan,” tegasnya dalam rapat kerja Komisi XII dengan Rosan, Selasa (2/12/2025).

Hasani mendesak pemerintah untuk menjelaskan arah kebijakan investasi, khususnya di sektor padat karya. Dia mempertanyakan mekanisme konkret pemerintah dalam menjamin investor mematuhi praktik usaha yang bertanggung jawab, mulai dari proses perizinan hingga pengawasan dampak lingkungan jangka panjang.

“Mekanisme apa saja yang sedang atau akan disiapkan untuk menjamin bahwa setiap investor mematuhi praktik usaha yang bertanggung jawab terhadap lingkungan? Mulai dari proses perizinan hingga sistem pengawasan,” ujarnya.

Senada, Anggota DPR Andi Muzakkir Aqil mengingatkan pemerintah agar nafsu menarik investasi tidak mengorbankan tata kelola lingkungan. Meskipun mengakui bahwa investasi adalah darah bagi perekonomian daerah berkembang, Andi menilai aspek governance seringkali terabaikan.

Dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini menduga kuat kerusakan di Sumatra diperparah oleh ulah investor yang melakukan pengerukan sumber daya alam tanpa tanggung jawab, mulai dari penebangan liar hingga pengelolaan limbah yang buruk.

“Kejadian di Sumatra ini bukan hanya terjadi secara alami. Bisa saja penebangan lingkungan atau pengelolaan limbah atau pengelolaan investor yang mengeruk perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungannya,” jelas Andi pada kesempatan yang sama.

Oleh karena itu, Andi meminta Rosan untuk merancang kerangka kebijakan yang menjadikan komitmen lingkungan sebagai prasyarat mutlak dalam setiap proses investasi, baik dari sisi perizinan maupun fasilitas yang diberikan.

Merespons cecaran tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani berdalih bahwa kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah tidak serta-merta menggugurkan kewajiban perusahaan terhadap lingkungan.

Rosan menjelaskan, meskipun pemerintah menerapkan kebijakan percepatan atau insentif perizinan seperti fiktif positif, pengawasan di lapangan tetap menjadi prioritas melalui mekanisme pemeriksaan pasca-izin diterbitkan.

“Kebijakan fiktif positif yang kita berikan, itu tidak menghilangkan kewajiban para perusahaan itu [dalam menjaga lingkungan], karena kita akan selalu bersifat post audit,” jawab Rosan.

Eks Ketua Kadin Indonesia itu mengklaim bahwa kementeriannya melakukan pengawasan ketat secara berkelanjutan terhadap izin-izin yang telah diterbitkan untuk memastikan kepatuhan investor.

“Jadi kita selalu mengandalkan post [pasca] audit terhadap perizinan yang kita sudah berikan secara sangat-sangat ketat dan secara terus-menerus,” tutupnya.