Belum Reda Kasus Tempursari, Lumajang Kembali Dihebohkan Guru Cabul Lecehkan Satu Siswi

Belum Reda Kasus Tempursari, Lumajang Kembali Dihebohkan Guru Cabul Lecehkan Satu Siswi

Lumajang (beritajatim.com) – Oknum guru cabul di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tampaknya cukup banyak dan mengkhawatirkan.

Belum tuntas kasus oknum guru olahraga di Kecamatan Tempursari yang melecehkan siswinya dengan menunjukan alat kelamin dalam video call, kasus asusila oknum guru kembali terjadi.

Kasus pelecehan itu dilaporkan menimpa siswi kelas I di salah satu SMP Negeri Lumajang. Tindakan tidak terpuji yang dilakukan seorang oknum guru drumband itu diketahui sudah sampai melakukan kontak fisik dengan korban.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Mudirato mengatakan, aksi pelecehan seksual itu dilakukan oleh seorang guru di SDN Banyuputih Lor II, Kecamatan Randuagung, bernama Didik Cahyo Jumaedi.

Pelaku diketahui merupakan seorang guru SD sekaligus merangkap sebagai guru ekstrakurikuler drumband di sejumlah sekolah wilayah Lumajang.

Belakangan diketahui, profesi sebagai guru ekstrakurikuler justru dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pelecehan seksual kepada para siswi.

“Ini saya dapat laporan dari kepala sekolah ada siswinya yang menjadi korban pelecehan seksual. Kejadiannya itu masih bulan puasa mendekati Lebaran kemarin,” terang Nugraha Yudha Mudiarto, Rabu (16/4/2025).

Salah satu siswi SMP N di Lumajang yang menjadi korban pelaku diketahui berinisil R (14). Korban sempat diajak keluar oleh pelaku dengan iming-iming akan dibelikan sebuah handphone baru.

Semula, korban dijemput pelaku di sekitar rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB dan dibawa ke rumah pelaku yang ada di Kelurahan Jogoyudan.

“Jadi, korban ini dijemput jam delapan malam dan dibawa ke rumah pelaku, setelah itu dipulangkan jam 12 malam. Ini bentuk pelecehannya sudah fisik, tapi sejauh apa masih perlu visum,” ungkapnya. [has/aje]