Belum Cair, Cek Rp3 Miliar Milik Tarman Pacitan Hilang “Ketlisut”

Belum Cair, Cek Rp3 Miliar Milik Tarman Pacitan Hilang “Ketlisut”

Pacitan (beritajatim.com) – Fakta baru terungkap dari kisah pernikahan kakek Tarman (74) dengan gadis muda Sheila Arika (24) yang sempat menghebohkan masyarakat Pacitan.

Mahar berupa cek senilai Rp3 miliar yang disebut-sebut diberikan saat akad nikah itu ternyata kini hilang alias ketlisut.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Tarman, Badrul Amali, saat ditemui usai memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan, Rabu (5/11/2025) malam.

“Dari keterangan Pak Tarman, cek itu dalam kondisi, istilah Jawanya, ketlisut. Saat ramai-ramainya peristiwa itu, beliau menaruhnya di kamar, lalu setelah dicari tidak ketemu,” ungkap Badrul Kamis (6/11/2025).

Menurut Badrul, cek tersebut sebelumnya disimpan di kamar Sheila. Setelah pasangan itu menjalani bulan madu, cek dimaksud sudah tidak ditemukan. Bahkan, saat pemeriksaan di Polres Pacitan, Tarman tidak bisa menunjukkan barang bukti cek tersebut.

“Tidak bisa ditunjukkan saat klarifikasi karena masih dicari. Alasannya, posisi cek itu belum ketemu,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa cek bernilai fantastis itu diperoleh Tarman dari seorang rekan bisnis sekitar tujuh tahun lalu, dalam transaksi jual beli samurai.

Cek senilai Rp3 miliar itu kemudian digunakan Tarman sebagai mahar untuk mempersunting Sheila Arika, gadis asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, pada 8 Oktober lalu. Namun hingga kini, cek tersebut belum bisa dicairkan, bahkan kini dinyatakan hilang. (tri/ted)