Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyampaikan belum membuka peluang untuk menerapkan skema penanganan bencana khusus seperti yang pernah diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) pascagempa dan tsunami Palu pada 2018 untuk membuka keran bantuan dari internasional.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam doorstop usai konferensi pers perkembangan penanggulangan bencana Sumatra di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Menjawab pertanyaan apakah pemerintah akan mempertimbangkan opsi serupa Palu 2018, Prasetyo menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih mampu menangani keseluruhan kebutuhan darurat.
“Untuk sementara ini belum ya,” kata Prasetyo.
Dia menambahkan bahwa pemerintah Indonesia menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari negara-negara sahabat yang menyatakan keprihatinan dan menawarkan bantuan.
“Terima kasih, bahwa pemerintah dalam hal ini kita semua masih sanggup untuk mengatasi seluruh permasalahan yang kita hadapi. Dari sisi pangan alhamdulillah kita punya stok yang cukup,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah juga terus memastikan ketersediaan energi dalam kondisi darurat.
Dia menyebut bahwa koordinasi dengan Pertamina dilakukan untuk menjamin distribusi BBM ke seluruh wilayah terdampak, termasuk dengan cara-cara khusus.
“Kami juga berkoordinasi dengan Pertamina memastikan pasokan BBM untuk segera distribusi ke seluruh wilayah, termasuk menggunakan cara-cara yang mungkin tidak normal, karena BBM juga kita usahakan dilakukan dropping melalui udara menyesuaikan kondisi bencana yang kita hadapi di lapangan,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah pemerintah telah menerima bantuan internasional, Prasetyo mengatakan belum.
Dia menyampaikan bahwa penerimaan bantuan luar negeri akan dipertimbangkan sesuai perkembangan penanganan di lapangan.
“Ya nanti kita lihat pada waktunya,” ujarnya singkat.
Saat ditanya negara mana saja yang memberikan atensi, Prasetyo mengatakan ada banyak tanpa memerinci lebih jauh.
“Banyak. Makasih,” tandas Prasetyo.
Bencana Sumatra, Belum Jadi Bencana Nasional
Prasetyo Hadi menyampaikan alasan hingga saat ini pemerintah belum menetapkan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai darurat bencana nasional. Prasetyo menjelaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah percepatan penanganan di lapangan.
Padahal, luas daerah yang terdampak lebih luas dari Pulau Jawa. Adapun luas pulau Jawa sebesar 128.297 km persegi.
Sementara itu, luas Sumut yakni 72.461 km persegi dan luas Aceh 56.839 km persegi, sehingga ditotal seluas 129.300 km persegi. Luas ini, belum ditambahkan dengan daerah-daerah terdampak bencana di Sumatra Barat sekitar 10.312 km persegi. Maka bila ditotal mencapai 139.612 km persegi daerah terdampak banjir dan longsor di Sumatra.
“Baik, pertanyaan kepada status bencana nasional sebagaimana yang sudah berulang kali penjelasan bahwa yang paling penting adalah penanganannya. Sejak bencana di Aceh, Sumut, maupun Sumbar, seluruh sumber daya nasional bekerja keras untuk melakukan penanganan,” ujarnya.
Prasetyo menilai bahwa langkah-langkah yang telah dikerahkan pemerintah sudah cukup masif sehingga status bencana nasional belum menjadi fokus utama.
Saat ditanya lebih jauh mengenai pertimbangan pemerintah, Mensesneg menyebut bahwa ada sejumlah faktor yang tidak dapat disampaikan secara terbuka. Kendati demikian, dia menegaskan bahwa yang terpenting adalah dukungan penuh pemerintah pusat bagi daerah terdampak.
“Ya banyak pertimbangan. Hal-hal yang tidak bisa disampaikan. Yang penting adalah bukan masalah statusnya, tapi sekali lagi adalah masalah penanganannya, support atau backup dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelasnya.
