Belum Ada Tokoh Potensial Maju di Pilkada Depok 2024

1 April 2024, 22:45

Sejumlah pengendara melaju di samping bus listrik Transjakarta di halte bus Universitas Indonesia, Depok(Antara)

KOMISI Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Berdasarkan keputusan yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak dilaksanakan, Rabu 27 November 2024.
Selain PKPU, KPU juga menetapkan pendaftaran pasangan calon dan penetapan pasangan calon. Pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024, dan penetapan pasangan calon 8-22 September 2024.
Baca juga : KPU Bakal Gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota, Ini Jadwalnya
Termasuk diantaranya penelitian persyaratan calon 27 Agustus-21 September 2024, pelaksanaan kampanye 25 September-23 November 2024, pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November-16 Desember 2024.
Tetapi Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) yang salah satunya daerah yang akan menggelar Pilkada serentak, belum memunculkan tokoh atau figur mengikuti kontestasi Pilkada serentak meski penetapan pendaftaran calon kepala daerah sudah dikeluarkan.
“Belum satupun tokoh di Kota Depok yang dimunculkan maju sebagai calon wali kota. Kami saat ini sedang membuka penjaringan terhadap tokoh yang akan diusing sebagai peserta Pilkada, ” ungkap salah satu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (Ketua DPC) Partai Politik Kota Depok yang enggan disebutkan namanya. Baca juga : KPK Sarankan Bansos Disetop 3 Bulan sebelum Pemilu, Perludem: Sangat Terlambat
Alasan dia tak mau dimunculkan namanya karena aturan partai. Tetapi dia menyebutkan partainya sudah didatangi seorang tokoh yang akan maju di Pilkada Kota Depok.
“Kami pernah sekali didatangi Supian Suri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok. Dia (Supian Suri) menyampaikan dirinya akan maju sebagai calon Wali Kota Depok, tapi hingga saat ini beliau tak komunikasi lagi. Apakah serius saya tidak tahu, ” kata dia, Senin (1/4/2024).
Disebutnya, jika Supian Suri benar-benar mencalonkan diri, maju sebagai calon Wali Kota harus mundur dari jabatannya sebagai Sekda. Aturannya demikian. Baca juga : Bakal Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024 Bermunculan
Ia memperkirakan dalam kontestasi Pilkada Kota Depok nanti, hanya akan ada dua pasangan calon. Alasannya karena enam dari tujuh partai politik diluar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Depok, tidak cukup kursi DPRD.
“Kita tak bisa mengusung calon karena kurangnya jumlah kursi DPRD. Untuk mengusung calon harus terpenuhi 10 kursi atau 20 persen dari total 50 kursi DPRD, itulah alasannya pertarungan Pilkada Kota Depok hanya diikuti oleh dua pasangan calon saja,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui foto Supian Suri di spanduk telah bertebaran terpampang menghiasi jalan-jalan dan sudut-sudut Kota Depok.
Namun saat Supian Suri dikonfirmasi sepertinya masih enggan memberi keterangan maju tidaknya dia di kontestasi Pilkada 27 November 2024 (Z-8)

Partai

K / L

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi