Liputan6.com, Jakarta – Penyebab kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, masih menjadi misteri. Pihak keluarga merasa ada banyak kejanggalan dan mendesak agar penyelidikan kasus mahasiswa UKI ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Penasihat hukum keluarga, Samuel Parasian Sinambela mengatakan hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Kenzha. Menurutnya, laporan awal memang telah dilakukan pihak UKI ke Polres Metro Jakarta Timur, namun hasil penyelidikan dinilai berjalan lamban.
“Sampai detik ini tidak ada pelaku daripada yang bertanggung jawab. Sehingga keluarga daripada Kenzha melaporkan ke Polda metro Jaya atas kematian keluarga. Dan laporan itu sudah diperiksa saksi pelapor,” kata dia kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Samuel menduga adanya konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini. Dia menyinggung Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, yang merupakan dosen tetap di Fakultas Hukum UKI.
“Bagaimana persoalan itu bisa terungkap kalau memang ini janggal, udahlah biar serahkan ke Polda Metro Jaya, biar diungkapkan ke Polda Metro Jaya,” ujar dia.
Lebih lanjut, Samuel menyoroti lambatnya hasil autopsi jenazah Kenzha yang hingga kini hasilnya belum diterima keluarga. Padahal menurutnya, hasil visum dan autopsi menjadi kunci utama dalam mengungkap penyebab kematian korban.
“Sampai saat ini. Itulah yang janggal. Artinya apa? Ini kita mendapat pun gak ada keterangan kematian daripada saudara Kenzha,” ujar dia.
Samuel juga menyampaikan kritik keras kepada pihak kampus, khususnya rektorat UKI, yang dinilai enggan bersikap terbuka atas kematian salah satu mahasiswanya.
“Ada apa? Kenapa rektornya takut untuk menyatakan kebenaran di atas kebenaran? Katakan salah di atas kesalahan. Kenapa dibiarkan ada minuman. Tentu ada yang lain dibalik semua ini Jangan jadikan Universitas Kristen Indonesia menjadi sarang-sarang yang tidak benar,” ujar dia.
“Itu Universitas untuk pendidikan bangsa dan negara, mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Kenapa dibiarkan ada hal-hal kematian,” sambung dia.
Dia juga meminta mahasiswa UKI yang mengetahui hal ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum.
“Kepada adik-adik mahasiswa untuk bertanggung jawab, untuk berani bila mana mereka melakukan suatu tindakan atas apa yang mereka lakukan. Saya berharap tidak jadi pengecut atas kematian daripada saudara Kenzha,” tandas dia.