Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan belum ada kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2025 mendatang.
“2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, saya rasa kalau dilihat kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap),” kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Minggu (8/12/204) dilansir Antara.
Diketahui, iuran BPJS kesehatan dikabarkan naik seiring pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS), defisit anggaran, dan gagal bayar.
Namun demikian, sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan aset neto BPJS kesehatan masih sehat, meski ada risiko defisit. Dia juga memastikan BPJS Kesehatan lancar membayar klaim rumah sakit pada 2025.
Ghufron mengatakan, kepercayaan publik yang tinggi dan utilisasi layanan BPJS yang semakin masif menjadi penyebab risiko defisit. Saat ini sekitar 1,7 juta orang per hari menggunakan layanan tersebut.
Adapun terkait kenaikan iuran BPJS Kesehaan, sebagaimana pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan, per 2 tahun kenaikan iuran dibolehkan, tetapi perlu dievaluasi terlebih dahulu. Maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran BPJS Kesehatan akan ditetapkan.
“Bisa naik, bisa tetap, ini kan skenario. Namun kalau BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi ya,” kata Ali Ghufron Mukti.