“Mereka pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari PSN ini. Tetapi Bapak Said Didu tidak sendirian, banyak sekali aktivis pecinta tanah air yang mendukungnya,” sambungnya.
Lia juga menegaskan bahwa Said Didu tidak sendirian dalam perjuangannya. Banyak aktivis dan pecinta tanah air yang mendukungnya.
“Setiap jengkal tanah air ini diraih dengan keringat, air mata, dan darah oleh pendahulu kita, kita pertahankan bersama. Maju terus pak Said Didu,” kuncinya.
Sebelumnya, Prof. Mahfud MD, ikut menanggapi polemik seputar pemanggilan Said Didu oleh polisi terkait kritiknya terhadap proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).
Said Didu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 19 November 2024, setelah dilaporkan atas tuduhan terkait kritiknya terhadap pembebasan lahan proyek tersebut.
“Said Didu menyuarakan rasa ketidakadilan dalam pembebasan tanah PIK 2 di Banten,” ujar Mahfud dalam keterangannya di aplikasi X @mohmafudmd dikutip pada Minggu (17/11/2024).
Mahfud menyebutkan bahwa Said Didu mengungkapkan ketidakadilan dalam proses pembebasan tanah untuk proyek PIK-2 di Banten, yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2. Sementara petugas yang membebaskan atau meratakan tanah bisa minum es yang sekali beli seharga Rp100.000,” cetusnya.
Ia menegaskan bahwa menindaklanjuti laporan merupakan tugas polisi untuk memastikan semua berjalan transparan.
Namun, Mahfud mengingatkan bahwa hak konstitusional warga untuk menyampaikan aspirasi dan kritik harus tetap dijamin.