Balikpapan, Beritasatu.com – Jelang dibukanya pendaftaran murid baru melalui sistem penerimaan murid baru (SMPB) 2025, muncul sejumlah keluhan dari masyarakat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Di antaranya penerapan sistem domisili yang belum merata.
Selain itu, tingginya harga baju seragam dan atribut sekolah yang wajib ditebus oleh wali murid menjadi beban tersendiri bagi masyarakat yang kurang mampu.
SPMB 2025 di Kota Balikpapan Kalimantan Timur, rencanannya akan mulai digelar secara serentak mulai Senin (16/6/2025) selama empat hari ke depan. Namun, jelang dimulainya SMPB 2025, muncul sejumlah keluhan dari masyarakat, khususnya para wali murid yang kini tengah mencari sekolah untuk anak-anaknya.
Salah satunya seperti yang dialami oleh Ani (35), seorang wali murid yang tinggal di Jalan Projakal, Kecamatan Balikpapan Utara. Ani yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini, mengeluhkan soal penerapan sistem domisili yang baru diterapkan pada SPMB tahun 2025 ini.
Ani mengatakan, sistem domisili pada SPMB 2025 ini, dinilai kurang merata karena masih ada sejumlah kawasan yang tidak masuk dalam sistem domisili sekolah mana pun. Apalagi, yang tinggal di kawasan yang jauh dari radius lingkungan sekolah, sehingga menyulitkan wali murid untuk mencari sekolah negeri yang tepat bagi anak-anaknya.
“Saya ada sedikit unek-unek pak soal pendaftaran sekolah di tahun ini, yang di mana saat ini memakai sistem domisili, sementara rumah saya dengan jarak sekolah itu jauh pak, dan hal ini sangat menyulitkan saya dalam mencari sekolah untuk anak saya,” ujar Ani kepada Beritasatu.com di Balikpapan, Minggu (15/6/2025).
