Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.
Begini tanggapan Dekopin Kubu Nurdin Halid soal Munas Dekopin Kubu Priskhianto
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Minggu, 29 Desember 2024 – 19:48 WIB
Elshinta.com – Wakil Ketua Umum Dekopin – Dr. Agung Sudjatmoko, Ketua Dekopinwil Jawa Tengah Assoc – Prof. Dr. Walid serta Ketua Bidang KUKM Dekopinwil Jawa Timur, Mohammad Oskar SE, MH dari kubu Dekopin pimpinan Nurdin Halid menyesalkan adanya pihak yang mengatasnamakan Munas Dekopin pada Sabtu (28/12) lalu di Jakarta. Hal tersebut mengingat sebelumnya sudah berlangsung Munas Dekopin yang sah dihadiri oleh wakil pemerintah pada 18-21 Desember 2024 di Hotel Mercure Ancol Jakarta.
Menurut Agung, munas rekonsiliasi tersebut sangat tidak tepat karena tidak ada undangan yang disampaikan kepada kubu Nurdin Halid. “Ingat orang koperasi taat asas dan sangat paham demokrasi tidak mungkin akan melakukan langkah-langkah tanpa aturan main yang jelas,” ujar Agung seraya menjelaskan munas sah yang digelar pada 18-21 Desember 2024 oleh kubu Nurdin Halid dihadiri oleh 32 Induk Koperasi, 34 Dekopinwil dan 391 Dekopinda.
Munas kubu Nurdin Halid juga turut dihadiri oleh President ASEAN Cooperative Organization Dato Seri Dr. Abdul Fattah Abdullah. “Saya berharap Presiden dan para menteri lebih mengedepankan sikap dan jiwa kenegarawanan dalam menyelesaikan konflik diberbagai organisasi masyarakat dan sosial sehingga negara hadir untuk membangun demokrasi yang objektif dan beretika. Menjaga moral dan kepercayaan publik menjadi harga mati untuk pemerintahan yang berpihak pada rakyat” tegas Agung.
Senada dengan Agung, Ketua Dekopinwil Jawa Tengah Assoc – Prof. Dr. Walid mengatakan Munas Dekopin kubu Priskhianto tidak bisa diadakan karena acara ini adalah agenda lima tahunan yang diawali dengan proses muswil di tingkat Dekopinwil Provinsi dan Musda di tingkat Dekopinda Kabupaten/kota. “Munas di Hotel Mercure Ancol adalah sah dan legal karena merupakan agenda lima tahunan Dekopin sebelumnya yang berlangsung di Makasar pada 2019. Hal ini sangat berbeda dengan Munas 27-28 Desember yang tidak jelas lahir dari rangkaian munas yang mana sebelumnya,” jelas Walid
Dengan demikian lanjut Walid munas di Hotel Sultan adalah illegal dan sudah inkonstitusional sejak lahir sehingga produk-produk yang tercipta nantinya juga inkonstitusional, cacat hukum dan tidak legitimit,” tandas Walid menambahkan.
Sementara itu Ketua Bidang Koperasi dan UMKM Dekopinwil Jawa Timur, Mohamad Oskar menengarai hadirnya puluhan para pejabat negara di Munas Sultan, menunjukkan adanya pembiaran oleh pemerintah yang seharusnya hadir sebagai jembatan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. “Orgnisasi Dekopin jangan digiring ke ranah politik karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai koperasi yang seharusnya dijunjung tinggi,” tegas Oskar.
Rekonsiliasi Dengan Siapa?
Seperti diketahui sebelumnya setelah digelar Munas Dekopin yang berlangsung pada 18-21 Desember 2024 lalu di Hotel Mercure Ancol Jakarta, akhir memilih kembali Nurdin Halid sebagai Ketua Umum Dekopin periode 2024-2029.
Munas yang dihadiri 28 Induk Koperasi, 32 Dekopinwil dan 438 Dekopinda dari seluruh tanah air itu dibuka oleh Menteri Koperasi yang diwakili Sekretaris Menkop Ahmad Zabadi. Hadir tamu undangan dari Asosiasi Koperasi Asean, Dato Seri Haji Abdul Fatah Abdullah.
Adapun pembicara kunci disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang mengamanatkan Dekopin kedepan harus mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun sepekan setelah munas resmi tersebut pada 27-29 Desember 2024 digelar pula Munas Dekopin dari kubu berseberangan dengan atribut tambahan rekonsiliasi.
Sumber : Elshinta.Com