Begini Penjelasan REI soal Wacana Apartemen di Jakarta Dijual Rp200 Juta

Begini Penjelasan REI soal Wacana Apartemen di Jakarta Dijual Rp200 Juta

JAKARTA – Sejumlah pengembang di DKI Jakarta bakal mengobral apartemen dengan harga mulai Rp200 juta di wilayah Jakarta. Program itu dikhususkan untuk masyarakat ber-KTP DKI Jakarta karena bekerja sama dengan Dinas Perumahan DKI Jakarta.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya menilai, apartemen memang salah satu solusi agar masyarakat, khususnya Gen Z bisa memiliki rumah.

Akan tetapi, katanya, untuk harga apartemen di DKI Jakarta memang sudah sangat tinggi.

“Cuman memang harga apartemen, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta itu, kan, harga-harganya relatif cukup tinggi, ya. Sebenarnya average-nya sudah sekitar 15 sampai 20 ke atas lah untuk menengah,” ujar Bambang saat dihubungi VOI, Selasa, 12 Agustus.

“Nah, harga sekian memang akan sulit, ya, karena Gen Z ini saat ini juga walaupun mereka bekerja di digital, mereka mungkin rata-rata penghasilannya bisa sampai dengan Rp20 juta, ya,” sambungnya.

Adapun program tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) yakni batasan penghasilannya maksimal Rp14 juta.

Dengan demikian, apabila Gen Z masuk kategori MBT, nantinya akan dikenakan biaya jauh lebih tinggi. Pertama, dikenakan PPN sebesar 10 persen hingga biaya balik nama dikenakan 5 persen.

“Sedangkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kan, sekarang bisa 0 persen. Jadi, dari harga jualnya saja untuk produk sama kalau label dia adalah MBR, dia akan 15 persen lebih murah daripada yang labelnya MBT gitu, loh. Artinya, dengan pinjaman sama dia akan membayar 15 persen lebih mahal,” ucapnya.

“MBT ini yang harusnya bisa dibantu, karena mereka ini, kan, boleh dibilang menjadi semacam tulang punggung ya untuk perekonomian digital saat ini,” tambah dia.

Bambang bilang, diperlukan solusi yang tepat agar usulan Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta itu bisa dijalankan.

“Nah, solusinya tentu nanti akan dibicarakan bentuknya seperti apa. Apakah bentuknya subsidi atau MBT punya semacam privilege untuk Jakarta misalnya mendapatkan kemudahan-kemudahan, suku bunganya nggak masuk ke suku bunga komersial, misalnya suku bunganya subsidi, tapi subsidi sebagian misalnya,” jelas Bambang.

“Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) misalnya dari 5 persen cukup separuhnya misalnya. Dengan kondisi seperti itu, harga apartemen yang dia beli nanti akan menjadi relatif turun. Kemudian bunga dan sebagainya kalau bisa dibantu gitu, loh,” lanjut dia.

Meski begitu, Bambang tak menampik hal tersebut masih dalam proses dan membutuhkan waktu cukup panjang.

“Memang itu sedang diproses, tapi memang butuh waktu, ya. Karena itu, kan, bukan hanya sekadar menjual, melainkan juga membutuhkan approval bantuan dari segi pendanaan,” ungkap dia.

“Tapi, bukan berarti kemudian (harga) apartemen tahu-tahu turun kayak harga mobil listrik. Tahu-tahu diturunkan gitu, nggak bisa seperti itu juga,” pungkasnya.