Begini Penjelasan MUI Tuban Soal Perbedaan Awal Puasa

Begini Penjelasan MUI Tuban Soal Perbedaan Awal Puasa

Tuban (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) Tuban menggelar Rukyatul Hilal bersama Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban dengan hasil tidak terlihat, begini penjelasan dari BHR dan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Tim BHR Kabupaten Tuban Nurpuat bahwa pelaksanaan Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1445 H/2024 M pada minggu (10/03/2024) sore dengan hasil hilal tidak terlihat karena ada beberapa faktor yang perlu menjadi pertimbangan.

“Hasil hisab harus tetap dibuktikan dengan fakta di lapangan, yakni hasil pemantauan atau rukyat hilal,” ucap Nurpuat.

Ia juga menyampaikan, adakah yang berhasil melihat ataukah tidak? sebab semua hasil hisab secara astronomis belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Neo MABIMS.

“Tinggi hilal minimal 03 derajat dan elongasi matahari-bulan minimal 6,4 derajat,” terang Nurpuat.

Sementara itu, Ketua MUI Tuban KH. Abdul Matin Jawahir menjelaskan, bahwa Muhammadiyah muncul hilal setengah derajat saja sudah dihitung satu dan sudah masuk. Sebab, Muhammadiyah menggunakan konsep rukyah bil ‘ilmi (hisab) dengan konsep wujudul hilal.

“Dalam Muhammadiyah, yakni yang penting hilal sudah wujud, walaupun kurang dari 2 derajat sudah jatuh tanggal,” kata KH. Matin sapanya.

Sedangkan, NU menggunakan rukyah bil fi’li dengan konsep Imkanurru’yah yang mana posisi hilal bisa dikatakan jatuh tanggal kalau minimal sudah 2 derajat.

“Andai Muhammadiyah mau naik sedikit dan NU turun sedikit mungkin bisa klop,” ujar Ketua MUI Tuban itu.

Oleh karenanya, KH. Matin mengungkapkan, apabila posisi hilal di atas dua derajat pasti NU dan Muhammadiyah sama penanggalan hijriyahnya. Namun, sebaliknya kalau di bawah 2 derajat pasti beda.

Bahwa Muhammadiyah mengatakan.hisab yang dilakukan juga rukyah, yaitu rukyah (melihat) dengan ilmu pengetahuan, maka Muhammadiyah mengatakan rukyah bil ‘ilmi, alasannya hukum alam itu punya sifat kepastian.

“Sedangkan, Pemerintah Indonesia menggunakan konsep NU yakni rukyah bil fi’li dengan konsep imkanurru’yah,” pungkasnya. [ayu/ted]