Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 18 polisi diduga melakukan pemerasan terhadap warga Malaysia yang datang ke acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13 – 15 Desember 2024 lalu.
Delapan belas anggota kepolisian itu telah diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri. Adapun nilai pemerasan diperkirakan sebesar 9 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp32 miliar.
“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari Antara.
Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.
Tindakan tegas dengan mengamankan oknum ini merupakan komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” ucapnya.
Sebelumnya, terdapat postingan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia.
Dalam postingannya mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
“Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif,” tulis akun tersebut.
Pernyataan Pihak DWP
Adapun gelaran festival musik EDM, Djakarta Warehouse Project (DWP) telah selesai diselenggarakan akhir pekan lalu. Namun, diakhiri dengan keluhan dari para pengunjung.
Sebagai acara bertaraf Internasional, festival musik EDM tersebut menarik banyak pengunjung dari mancanegara. Tak sedikit pula yang datang dari negara tetangga Malaysia, Singapura, dan Australia.
Namun, banyak dari para pengunjung yang datang ke acara tersebut tahun ini menyesal dan menyatakan kekecewaannya.
Sejumlah akun berkomentar terkait adanya masalah keamanan dalam gelaran tersebut. Banyak dari mereka yang merasa diawasi polisi di berbagai sudut, bahkan ditangkap oleh polisi yang menyamar, tanpa alasan yang jelas, digeledah dan bahkan dikenakan pungutan.
“Kami merasa resah dengan adanya beberapa polisi yang membuat kami mempertanyakan keselamatan kami selama acara berlangsung. Kami datang dari Australia untuk menonton ANYMA, sayang sekali kami melewatkan penampilannya di hari ketiga,” tulis akun @kingwazbali di kolom komentar salah satu postingan DWP.
Dia juga menjelaskan bahwa banyak ravers (penikmat musik EDM) asing yang ditarik keluar dan digeledah di dalam festival.
Ada pula yang menyatakan warga Malaysia yang tertangkap dimintai bayaran sampai 30.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp100 juta agar bisa dilepas dan tak dijebloskan ke penjara.
Akun @makanlurrrr juga menyebutkan bahwa sempat diperiksa sampai tes urin, diinterogasi dalam waktu yang lama, dan digeledah hingga mengecek handphone.
Atas tindakan polisi yang meresahkan, tagar #BoikotDjakartaWarehouseProject juga dikumandangkan. Warganet Malaysia bahkan membuat postingan “Add Yours” di Instagram, lantaran dilaporkan ada lebih dari 400 orang ditangkap paksa di DWP 2024.
Menanggapi hal ini, penyelenggara DWP juga telah membuat pernyataan resmi.
“Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesali tantangan dan frustrasi yang Anda alami. Meskipun aspek-aspek tertentu dari situasi ini berada di luar kendali langsung kami, kami sepenuhnya memahami dampaknya terhadap Anda. Keamanan Anda, kesejahteraan Anda, dan pengalaman Anda akan selalu tetap menjadi prioritas utama kami. Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah terkait untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan memastikan tindakan nyata diterapkan untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi di masa mendatang..” tulis penyelenggara DWP.
Pihak DWP juga menyarankan untuk segera menghubungi Divisi Humas Polri 02172120599 apabila masih ada keluhan atau ada yang perlu dilaporkan.