Bebas Truk ODOL 2025? Ini Jurus Andalan Kemenhub

Bebas Truk ODOL 2025? Ini Jurus Andalan Kemenhub

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperkuat langkah dalam menangani truk over dimension dan over loading (ODOL) yang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas.

Upaya ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan regulasi truk ODOL hingga pemanfaatan teknologi modern untuk pengawasan dan penindakan.

Langkah awal Kemenhub adalah memastikan regulasi yang sudah ada benar-benar dijalankan. Pemerintah tidak membuat aturan baru, melainkan menegaskan kembali aturan lama yang selama ini kurang ditegakkan secara maksimal. Komitmen menuju Indonesia bebas truk ODOL kembali ditegaskan sebagai prioritas nasional.

Penerapan Teknologi dalam Penindakan Truk ODOL

Salah satu inovasi penting adalah pemasangan weigh in motion (WIM) atau alat penimbang otomatis di jalan raya. Teknologi ini memungkinkan truk ditimbang secara otomatis saat melintas, tanpa perlu berhenti.

Data dari WIM langsung terintegrasi secara digital untuk memudahkan pemantauan dan mengurangi interaksi langsung yang rawan pungutan liar.

Selain itu, Kemenhub juga mengembangkan sistem administrasi digital seperti dokumen kendaraan elektronik. Langkah ini mempercepat layanan, meminimalkan kesalahan administrasi, dan menghindari praktik curang.

Dalam upaya menindak truk ODOL, Kemenhub fokus memperluas lokasi penimbangan. Tidak hanya di jalan tol dan jalan nasional, tetapi juga di pelabuhan, terminal, kawasan industri, dan titik strategis lain.

Revisi aturan teknis mencakup ketentuan dimensi dan muatan kendaraan, mekanisme pemindahan muatan jika terjadi pelanggaran, pemberian sanksi, serta koordinasi penindakan bersama aparat terkait.

Kolaborasi Lintas Instansi dalam Menangani Truk ODOL

Menangani truk ODOL bukan hanya tugas Kemenhub. Diperlukan kerja sama lintas instansi, seperti asosiasi pengusaha truk, pengelola jalan tol, kepolisian, dan pemerintah daerah. Dengan strategi kolaboratif, pengawasan dan penegakan aturan di lapangan dapat dilakukan lebih efektif.

Kemenhub juga menempuh langkah persuasif melalui sosialisasi intensif kepada pelaku usaha, sopir, dan masyarakat. Mereka diberikan pemahaman tentang bahaya truk ODOL terhadap keselamatan dan infrastruktur.

Pelatihan khusus bagi sopir truk juga dilakukan agar mereka memahami regulasi yang berlaku dan mampu mengoperasikan kendaraan dengan aman.

Kombinasi pengawasan, pemanfaatan teknologi, revisi aturan, dan edukasi telah memberikan hasil positif. Dalam beberapa bulan terakhir, angka kecelakaan yang melibatkan truk barang mulai menurun secara signifikan. Hal ini menjadi bukti strategi Kemenhub Truk ODOL mulai membuahkan hasil.

Upaya penanganan truk ODOL oleh Kemenhub dilakukan bertahap tetapi menyeluruh. Dukungan teknologi modern, penegakan hukum tegas, serta kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci terciptanya sistem logistik yang aman dan berkelanjutan. Langkah ini penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur nasional yang bernilai tinggi.