Bea Cukai Jateng Sita 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp 1, 33 Miliar – Page 3

Bea Cukai Jateng Sita 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp 1, 33 Miliar – Page 3

Meski kasus rokok ilegal di Jawa Tengah cukup dominan, ada capaian positif yang patut diapresiasi. Berdasarkan hasil survei Independent Center for Indonesia Strategic Development Initiative (CISDI) pada April 2025, prevalensi rokok ilegal di Kota Semarang tercatat paling rendah di Indonesia, hanya 1,86 persen.

“Kami bersyukur dan berterima kasih karena berdasarkan hasil survei. Ini Pak Menteri kami sampaikan hasil survei berdasarkan dari Independent Center for Indonesia Strategic Development Initiative (CISDI). Bertajuk rokok ilegal. Studi dari survei kemasan rokok dari enam kota Indonesia. Di Alhamdulillah April 2025 dilaksanakan, Kota Semarang mencatat prevalensi rokok ilegal paling rendah itu 1,86 persen,” jelasnya.

Bea Cukai pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan dalam mengawasi peredaran rokok ilegal. Dengan partisipasi publik, upaya pemberantasan dapat lebih maksimal dan kerugian negara dapat terus ditekan.