Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau Ditjen Bea Cukai mencatat hingga 29 Desember 2025, telah melakukan 30.451 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp 8,8 triliun yang tersebar di berbagai sektor.
“Rinciannya, 9.492 merupakan penindakan impor, 424 penindakan ekspor, 404 penindakan fasilitas kepabeanan, dan 20.131 penindakan di bidang cukai,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Dari penindakan tersebut, nilai barang hasil penindakan impor mencapai sekitar Rp 6,5 triliun, ekspor sebesar Rp 281 miliar, serta fasilitas kepabeanan sekitar Rp 154 miliar.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penindakan terhadap dua kapal dengan muatan tidak sesuai dengan dokumen manifest di Jambi, Agustus lalu.
“Dalam penindakan ini Bea Cukai dan Tim Gabungan mengamankan 10.000 koli barang ilegal berupa tekstil dan produk tekstil (TPT), ballpress berisi pakaian bekas, dan barang-barang lainnya, dengan perkiraan nilai barang lebih dari Rp 30 miliar,” ujarnya.
Penindakan Batang Rokok Ilegal
Kemudian, khusus di bidang cukai, Bea Cukai mencatat telah melakukan penindakan terhadap sekitar 1,4 miliar batang rokok ilegal, dan menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah Bea Cukai.
Capaian tersebut mencakup sejumlah penindakan berskala besar, antara lain:
• penindakan 23 juta batang rokok ilegal di Bagansiapiapi Rokan Hilir pada Juli 2025;
• penindakan 1 kontainer berisi 400 karton air mineral dalam kemasan yang diberitahukan sebagai rokok di Terminal Peti Kemas Tanjung Perak, Surabaya;
• penindakan 20 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Pontianak pada 9 Desember 2025; serta
• penindakan 11 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Atambua pada 10 Desember 2025
“Rangkaian penindakan di bidang cukai ini menegaskan komitmen dan fokus Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal, termasuk di wilayah perbatasan negara,” ujar Nirwala.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3059531/original/050684700_1582602290-20200225-Banjir-Bea-Cukai-8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)