Jakarta: Di era digital seperti sekarang, pembayaran non-tunai semakin menjadi pilihan utama masyarakat.
Setelah sukses dengan QRIS standar, kini hadir inovasi terbaru bernama QRIS TAP yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi hanya dengan mendekatkan ponsel ke mesin pembayaran.
Tanpa perlu memindai kode QR, transaksi jadi lebih cepat, mudah, dan praktis!
QRIS TAP perluas layanan pembayaran digital
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa QRIS TAP merupakan langkah maju dalam sistem pembayaran digital di Indonesia.
QRIS TAP berbasis Near Field Communication (NFC) yang akan meningkatkan kecepatan dan kenyamanan transaksi nirsentuh bagi masyarakat.
“Implementasi ini akan memperluas ekosistem pembayaran digital yang inklusif, aman, dan murah bagi layanan publik, serta mendukung program Asta Cita Pemerintah,” jelas Perry dikutip dari siaran pers, Jumat, 14 Maret 2025.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi yang hadir dalam peluncuran hari ini juga menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi QRIS TAP.
“Implementasi QRIS TAP merupakan kolaborasi pembayaran dan transportasi yang sejalan dengan visi nasional transformasi digital, berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi layanan publik, serta mendorong perluasan ekosistem digital nasional,” ungkap Dudy.
Dudy juga menekankan agar seluruh moda transportasi optimal dalam menggunakan QRIS TAP dengan tetap mendukung keamanan dan kenyamanan.
Implementasi QRIS TAP akan diterapkan secara bertahap hingga akhirnya dapat digunakan secara luas di kanal-kanal moda transportasi, layanan publik, dan merchant lainnya.
Pada tahap awal, saat ini bisa digunakan di beberapa lokasi layanan transportasi, parkir, rumah sakit, serta ritel dan UMKM, antara lain Stasiun MRT Bundaran HI dan Stasiun MRT Lebak Bulus, Transjakarta (terbatas pada Royaltrans), DAMRI (terbatas pada JR Connexion Jabodetabek), merchant parkir, serta rumah sakit diantaranya RSUD Tarakan, RSCM Kencana, dan RSPAD Gatot Subroto Paviliun Kartika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(ANN)