Bawaslu Solo: Istri Giring Ganesha Langgar Aturan Kampanye

17 December 2023, 14:22

Giring Ganesha (kanan) bersama istrinya Cynthia Riza (kiri). Bawaslu Solo Sebut Istri Giring Ganesha Langgar Aturan Kampanye

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Bawaslu Kota Solo menyebutkan kegiatan kampanye oleh caleg DPR RI Dapil 5 yakni Cynthia Riza yang merupakan istri dari Giring Ganesha melanggar aturan kampanye. Namun, tak hanya Cynthia ada juga caleg DPRD Solo dapil I Pasar Kliwon Jalu Aji Dharma juga melanggar lantaran terbukti tidak memberikan izin saat melakukan kampanye di daerah Pasar Kliwon, Solo. “Karena ini pelanggaran administrasi kampanye tanpa surat pemberitahuan maka sanksinya peringatan kepada caleg yang bersangkutan. Sanksi peringatan, dari KPU yang nanti menyampaikan. Mungkin senin baru kita teruskan ke KPU,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta Poppy Kusuma Nataliza ketika dihubungi awak media, Ahad (17/12/2023). Pihaknya juga mengatakan panwascam Pasar Kliwon telah memanggil kedua pihak untuk klarifikasi. Hasilnya istri Giring dan Jalu terbukti melanggar aturan. “Hasil klarifikasi oleh panwascam pasar kliwon kepada salah satu caleg PSI kota Solo yang ikut saat giat kampanye memang tidak ada surat pemberitahuan ke kepolisian. Nggih (dua caleg) caleg yang saat itu melaksanakan kampanye,” katanya.

Setelah itu, laporan tersebut diteruskan untuk direkomendasikan ke Bawaslu Kota Solo. Baru nanti Bawaslu meneruskan KPU Solo untuk perihal sanksi yang akan dijatuhkan. “Dari hasil tersebut Panwascam Pasar Kliwon merekomendasikan ke Bawaslu Surakarta. Selanjutnya Bawaslu akan lanjut ke KPU Surakarta,” katanya mengakhiri.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi