Makassar, CNN Indonesia — Bawaslu Gowa, Sulawesi Selatan memberikan sanksi pembinaan terhadap anggota Panwascam yang berjoget dengan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan sambil menunjukkan simbol jari nomor urut salah satu pasangan capres-cawapres
Momen itu terekam dalam video hingga viral beberapa waktu lalu.
“Karena ini PKD kita serahkan pembinaannya di Panwaslu Kecamatan melakukan pembinaan seperti itu,” kata Anggota Bawaslu Gowa Yusnaeni, Senin (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusnaeni mengatakan Bawaslu melakukan pendalaman terlebih dahulu atas video yang beredar. Setelah itu, menyerahkan hasilnya untuk memberikan pembinaan ke Panwascam.
“Jadi ini memang masuk kategori pembinaan. Jadi panwaslu desa ini termasuk yang kinerjanya bagus cuman mungkin karena tidak hati-hati sehingga kita lakukan pembinaan. Jadi lain kali untuk berhati-hati seperti itu. Pembinaan itu sudah bagian dari proses sesuai perbawaslu, intinya kita lakukan pembinaan,” ungkapnya.
Yusnaeni menuturkan bahwa pihaknya tidak memecat oknum tersebut, karena bagian dari proses penegakan kode etik pengawas Pemilu.
“Itu sebenarnya sudah ketat sekali kita melakukan pembinaan kepada pengawas pemilu karena secara spontan dan sebagainya, dengan berbagai macam pertimbangan yang berkaitan dengan kinerja dan sebagainya,” kata dia.
(mir/bmw)
[Gambas:Video CNN]