JABAR EKSPRES – Bawaslu RI terus memperkuat perannya dalam pengawasan melalui berbagai upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran selama pilkada.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Loly Suhenty, menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah melakukan lebih dari 147 ribu upaya pencegahan di berbagai tahapan.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran, terutama pada tahapan-tahapan seperti pemungutan suara, penghitungan, dan rekapitulasi.
“Dalam pencegahan, kita sudah lebih dari 147 ribu upaya untuk memastikan orang tidak melakukan pelanggaran baik dari seluruh tahapan maupun secara khusus pada tahapan yang krusial, misalnya tahapan pungut hitung dan rekapitulasi,” ujar Loly pada wartawan, Jumat (15/11/2024).
BACA JUGA:Terima 400 Serangan Siber Perusak Website, Diskominfotik KBB Perkuat Kemanan Melalui Sistem CSIRT
Selain pencegahan, Bawaslu juga aktif dalam menangani pelanggaran yang dilaporkan masyarakat maupun ditemukan oleh jajaran pengawas Pemilu.
Hingga saat ini, Bawaslu telah menangani 1.105 laporan dari masyarakat dan menemukan 247 pelanggaran melalui jajaran Panwaslu. Dalam proses penyelesaian sengketa, sebanyak 131 sengketa telah berhasil diselesaikan.
“Yang perlu dipahami publik adalah, Bawaslu hari ini berupaya sekuat tenaga melakukan pencegahan, tetapi jika upaya pencegahan tidak berhasil, kami juga sekuat tenaga melakukan penindakan,” tegas Loly.
Salah satu hal yang disoroti adalah tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran. Dari 1.105 laporan yang diterima Bawaslu, Loly mengungkapkan bahwa angka ini menunjukkan kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam mengawal Pemilu.
BACA JUGA:Dorong Program Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Bogor Tanam Bibit Jagung di Lahan Non Produktif
“Angka yang dilaporkan masyarakat ini tinggi, dan ini menunjukkan bahwa masyarakat kita, khususnya di Jawa Barat, sudah memiliki perspektif yang sangat kuat bahwa Pilkada ini milik warga. Ketika mereka melihat sesuatu yang tidak benar, mereka tidak sungkan melaporkannya ke Bawaslu. Ini adalah bentuk kesadaran publik yang sangat baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Loly menambahkan bahwa laporan-laporan tersebut akan dikompilasi dan diserahkan kepada pihak terkait di tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota, tergantung pada locus delicti pelanggaran yang terjadi.