Bawaslu Putuskan Laporan Dugaan Setengah Juta DPT Bermasalah di Jawa Tengah Tak Terbukti

6 March 2024, 18:33

TEMPO.CO, Semarang – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jawa Tengah memutuskan laporan dugaan pelanggaran administrasi terhadap 502.564 daftar pemilih tetap atau DPT di Jawa Tengah tak terbukti. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar Rabu, 6 Maret 2024.”Terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara prosedur atau mekanisme dalam tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Pimpinan Majelis, Muhammad Amin.Sebelumnya, sebanyak 502.564 DPT pemilihan umum di Jawa Tengah diduga bermasalah. Dari ratusan ribu DPT tersebut, puluhan ribu di antaranya di duga masih berusia anak-anak. “Data pemilih berusia di bawah 17 tahun ada 61.040 orang,” ungkap pelapor dari Tim Hukum Nasional Amin Jawa Tengah, Listiani Widyaningsih.Kemudian, dia menemukan ada DPT yang berusia di atas ratusan bahkan ribuan tahun. “Didapati pemilih berusia 1.030 tahun. Di atas 100 tahun ada 1.363 orang,” kata Listiani.Listiani juga mencatat ada DPT yang bernama orang tak lazim. Nama aneh tersebut antara lain seperti terdiri hanya satu atau dau huruf sebanyak 55 orang.Temuan yang dia laporkan selanjutnya adalah DPT yang beralamat janggal. Seperti tertulis RW 0 ada 431.819 dan RT 0 sebanyak 347. “RT dan RW 0 ada 5.238. Kemudian nama, id, RT, RW, dan TPS sama sebanyak 4.177,” kata Listiani.Komisi Pemilihan Umum atua KPU Jawa Tengah sebagai terlapor menanggapi laporan dugaan pelanggaran administrasi tersebut. KPU Jawa Tengah membantah laporan tersebut. Poin tentang adanya 61.040 pemilih yang berusia di bawah 17 tahun disebut tak benar. Iklan

“Pemilih yang mendapat hak pilih pada pemungutan suara tahun 2024 adalah yang usianya sudah 17 tahun maupun sudah menikah pada hari pemungutan suara,” ujar perwakilan KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro.Kemudian laporan adanya pemilih berusia ratusan bahkan ada yang ribuan tahun juga ditampik KPU Jawa Tengah. Menurutnya, data 1.363 pemilih yang dilaporkan telah sesuai data kependudukan. Rinciannya, 1.233 orang masih hidup dan 130 meninggal setelah ditetapkan DPT.Terkait nama yang tak lazim seperti terdiri kurang dari tiga huruf juga Paulus sebut telah sesuai data kependudukan. “Adanya nama pemilih yang aneh sebanyak 55 orang tak benar dan mendasar. Jumlah 50 orang sesuai data kependudukan dan 5 orang terjadi salah input, namun sudah diperbaiki dalam DPT,” ujarnya.Selanjutnya, sebanyak 437.404 orang yang dilaporkan beralamat janggal juga disebut sesuai data kependudukan saat penetapan DPT. KPU Jawa Tengah juga membantah ada 4.177 orang yang berdata sama dalam DPT.Pilihan Editor: DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi