Bawaslu Pangkalpinang perketat pengawasan ijazah calon peserta pilkada

Bawaslu Pangkalpinang perketat pengawasan ijazah calon peserta pilkada

Pangkalpinang (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat pengawasan verifikasi ijazah bakal calon peserta Pilkada Ulang 2025 untuk memastikan keabsahan dokumen persyaratan yang diajukan.

“Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya pemalsuan dokumen serta menjaga integritas proses pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali di Pangkalpinang, Senin.

Pengawasan difokuskan pada proses verifikasi administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang khususnya terhadap ijazah yang dilampirkan oleh para bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar sebagai calon peserta Pilkada Ulang 2025.

Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat dan berkoordinasi dengan instansi pendidikan, termasuk Dinas Pendidikan, sekolah asal atau SMA dan lembaga pendidikan tinggi serta Kementerian Pendidikan Tinggi.

“Penelitian keabsahan ijazah bakal calon merupakan salah satu tahapan penting pada pilkada,” ujarnya.

Pada pelaksanaan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang akan diikuti empat pasang, mereka merupakan lulusan sekolah dan perguruan tinggi, untuk itu Bawaslu secara aktif melakukan penelusuran dan klarifikasi ke instansi penerbit ijazah untuk memastikan keaslian dokumen.

Sebagai bentuk pencegahan, Bawaslu telah menugaskan jajaran untuk melakukan pengawasan ke beberapa tempat pendidikan para bakal calon peserta untuk memastikan keabsahan ijazah tersebut.

“Kami menurunkan tim untuk melakukan pengawasan melekat pada verifikasi ijazah ini ke beberapa SMA dan perguruan tinggi di dalam Kota Pangkalpinang maupun di luar daerah hingga ke Kementerian sebagai bentuk pencegahan dalam memastikan seluruh dokumen calon telah diverifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Bawaslu menegaskan komitmen untuk memastikan setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.