Bengkulu (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Provinsi Bengkulu menggunakan lima strategi dalam mencegah dan mengawasi tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Serentak 2024 yang dianggap rawan.
“Terhadap data TPS rawan, Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya, pertama Bawaslu melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, kemudian melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah di Bengkulu, Jumat.
Strategi ketiga, lanjut dia yakni melalukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Strategi selanjutnya kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.
“Kelima, menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online,” kata dia.
Bawaslu menurut Faham Syah juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Bawaslu juga telah memetakan TPS rawan yang menjadi acuan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis.
“Hasilnya, terdapat tiga indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, empat indikator yang banyak terjadi, dan 19 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi,” kata dia.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 26 indikator, diambil dari 1.513 kelurahan desa di 129 Kecamatan se-Provinsi Bengkulu yang melaporkan kerawanan TPS di wilayah masing-masing.
Variabel dan indikator potensi TPS rawan tersebut diantaranya, kata dia tentang penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, penyelenggara pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, dan/atau riwayat PSU/PSSU).
Lebih lanjut, variabel lainnya soal keamanan, tentang riwayat kekerasan, intimidasi dan atau penolakan penyelenggaraan pemungutan suara, politik uang, politisasi SARA, netralitas, logistik, lokasi TPS sulit dijangkau, rawan bencana, dekat lembaga pendidikan, pabrik, posko tim kampanye dan terkait jaringan listrik juga internet.
“Tiga indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi, yakni 1.539 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT. Sebanyak 987 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat dan 686 TPS yang terdapat pemilih pindahan,” kata dia.
Kemudian, empat indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi, yaitu, pertama 292 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS. Kedua, 266 TPS yang terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisill TPS tempatnya bertugas.
Ketiga, 235 TPS yang terdapat potensi pemilih memenuhi syarata namun tidak terdaftar di DPT (potensi DPK) dan keempat, 111 TPS sulit dijangkau terkendala geografis dan cuaca.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024