Bangkalan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan memperpanjang masa pendaftaran anggota Panwascam hingga tanggal 11 Mei 2024 mendatang. Perpanjaangan dilakukan karena jumlah pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari unsur perempuan untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Bangkalan dan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur belum terpenuhi.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, pendaftaran Panwascam harus melibatkan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Namun hingga kini masih ada 6 kecamatan yang masih belum memenuhi.
“Untuk keterwakilan perempuan itu 30 persen dan ada 6 kecamatan yang masih belum memenuhi 30 persen maka masa pendaftaran kami perpanjang,” terangnya, Jumat (10/5/2024).
Ia menambahkan, 6 kecamatan yang belum memenuhi keterwakilan perempuan yakni Kecamatan Kwanyar, Kecamatan Modung, Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Geger, Kecamatan Tanah Merah dan Kecamatan Kokop.
“Semula jadwal pendaftaran dimulai5-7 Mei namun kami perpanjang tanggal hingga 11 Mei,” imbuhnya.
Mustain mengaku, tahapan pendaftaran di antaranya melakukan seleksi administrasi dan bagi pendaftar yang lolos akan masuk ke tahap selanjutnya untuk mengikuti tes tulis.
“Untuk tesnya nanti akan dimulai tanggal 13 Mei,” tandasnya. [sar/but]