Bawa Kabur Lima Tabung Kosong Elpiji 3 Kg, Pemuda Sumenep Diringkus Polisi

Bawa Kabur Lima Tabung Kosong Elpiji 3 Kg, Pemuda Sumenep Diringkus Polisi

Sumenep (beritajatim.com) – MA (27), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, diringkus aparat Polsek Kalianget, karena ketahuan membawa kabur lima tabung kosong elpiji 3 kg.

“Kejadiannya di Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget. Pelaku kepergok saat melakukan aksinya mengambil tabung elpiji 3 kg milik warga,” kata Kasi Huma Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (22/10/2025).

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga berinisial Z (48). Ia melaporkan kehilangan tabung gas miliknya yang disimpan di mobil pick up L300 di halaman rumahnya.

Pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, istri korban mendengar suara mencurigakan dari arah halaman rumah. Saat diperiksa, terlihat seorang pria tengah membawa dua tabung gas.

Istri korban pun spontan berteriak ‘maling’. Mendengar teriakan itu, korban bersama warga berlari keluar rumah dan mengejar pelaku yang berusaha kabur menggunakan sepeda motor. Pengejaran tersebut berhasil. Saat pelaku ditangkap, ditemukan lima tabung gas elpiji kosong sebagai barang bukti.

“Pelaku berikut barang buktinya saat ini diamankan di Polsek Kalianget untuk proses lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ungkap Widiarti. (tem/ian)