Bau Busuk dari Semak Tepi Jalan Ungkap Misteri Jasad Bayi di Lampung

Bau Busuk dari Semak Tepi Jalan Ungkap Misteri Jasad Bayi di Lampung

LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad bayi tanpa identitas di area perkebunan karet PTPN VII Trikora, Dusun VI, Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, pada Kamis sore kemarin. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono mengatakan,  pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti di lokasi.

“Kami sudah mengamankan tas ransel abu-abu yang menjadi tempat ditemukannya jasad bayi tersebut. Saat ini jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi oleh tim forensik,” kata Indik di Kalianda, Antara, Jumat, 31 Oktober.

Ia menjelaskan, pemeriksaan medis akan difokuskan pada identifikasi jenis kelamin, usia, dan penyebab kematian bayi.

“Kondisi jasad sudah membusuk, namun hasil autopsi akan sangat membantu kami mengetahui apakah ada tanda-tanda kekerasan atau faktor lain yang menyebabkan kematian,” ujarnya.

Polisi kini juga tengah menelusuri kemungkinan adanya saksi tambahan atau rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar area perkebunan untuk mengungkap pelaku yang membuang bayi tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat sesuatu yang mencurigakan agar segera melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Menurut Indik, jasad bayi pertama kali ditemukan oleh seorang buruh sadap karet bernama Kaswanto (55), yang mencium bau busuk menyengat dari arah semak di tepi jalan kebun sekitar pukul 16.00 WIB.

“Ketika menelusuri sumber bau, ia menemukan tas ransel abu-abu tergeletak di rerumputan. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat jasad bayi dalam kondisi sudah membusuk dan dikerumuni belatung,” kata Indik.

Polisi masih menunggu hasil autopsi dan berharap laporan masyarakat dapat membantu mempercepat proses penyelidikan kasus ini.