Jakarta, Beritasatu.com – Sahur adalah salah satu sunah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadan. Lebih dari sekadar mengisi perut sebagai persiapan menjalani puasa sehari penuh, sahur juga merupakan momen penuh keberkahan dan kebersamaan. Namun, sering muncul pertanyaan di kalangan umat Islam, kapan batas waktu sahur yang tepat?
Sahur adalah makan dan minum yang dilakukan pada waktu menjelang fajar sebelum memulai ibadah puasa. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan energi dan kekuatan agar tubuh tetap mampu menjalankan aktivitas sehari-hari selama berpuasa.
Rasulullah SAW sangat menganjurkan sahur, bahkan dalam hadis beliau bersabda:
“Makan sahurlah kalian, karena dalam sahur itu terdapat keberkahan”. (HR Bukhari dan Muslim)
Keberkahan sahur tidak hanya dalam aspek fisik, tetapi juga dalam aspek spiritual, karena pada waktu sahur banyak kesempatan untuk berzikir, berdoa, dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Batas Waktu Sahur menurut Ulama
Secara umum, para ulama sepakat batas waktu sahur adalah ketika fajar shadiq atau fajar sejati telah terbit. Fajar shadiq ditandai dengan cahaya putih yang membentang horizontal di ufuk timur dan semakin lama semakin terang. Hal ini berbeda dengan fajar kazib, yaitu cahaya vertikal yang cepat menghilang.
Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an:
“… dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar”. (QS Al-Baqarah: 187)
Ayat ini dengan jelas menyatakan makan dan minum diperbolehkan hingga terbitnya fajar. Namun, penafsiran mengenai “benang putih dari benang hitam” ini menimbulkan beberapa perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Pendapat yang Menghentikan Sahur Saat Azan Subuh
Sebagian ulama berpendapat sahur harus dihentikan begitu azan Subuh berkumandang, karena itu adalah tanda pasti fajar telah terbit dan waktu puasa telah dimulai. Pendapat ini dipegang dengan prinsip kehati-hatian agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan.
Pendapat yang Memperbolehkan Makan hingga Yakin Fajar Shadiq Terbit
Sebagian ulama lainnya berpendapat sahur masih boleh dilanjutkan selama belum yakin sepenuhnya bahwa fajar shadiq telah benar-benar terbit. Mereka berpegang pada makna literal ayat bahwa makan dan minum dibolehkan hingga perbedaan antara benang putih dan benang hitam benar-benar jelas terlihat.
Imsak Bukan Batas Mutlak Sahur
Dalam praktiknya, Kementerian Agama menetapkan waktu imsak sekitar 10 menit sebelum azan Subuh. Penggunaan waktu imsak ini disepakati dalam rapat tim hisab dan rukyat sebagai bentuk kehati-hatian.
Namun, penting untuk dipahami imsak bukanlah batas mutlak untuk menghentikan sahur. Ketua LBM PP Mambaus Sholihin 9 Blitar Ustaz Muhammad Afifuddin, menjelaskan imsak hanyalah sebagai pengingat, bukan batas waktu wajib berhenti makan. Artinya, umat Islam masih diperbolehkan makan dan minum hingga azan Subuh berkumandang.
Sahur adalah ibadah yang penuh keberkahan dan sangat dianjurkan dalam Islam. Batas waktu sahur yang disepakati mayoritas ulama adalah hingga terbitnya fajar shadiq, yang ditandai dengan masuknya waktu Subuh. Oleh karena itu, bagi yang masih makan saat waktu imsak, tidak perlu panik atau buru-buru berhenti, karena selama azan Subuh belum berkumandang, masih ada kesempatan untuk menyelesaikan sahur dengan tenang.