Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Batal Dipangkas Rp 81 T, Anggaran PU 2025 Kena Efisiensi Rp 60,47 T

Batal Dipangkas Rp 81 T, Anggaran PU 2025 Kena Efisiensi Rp 60,47 T

Jakarta

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 batal dipangkas Rp 81 triliun. Usai rekonstruksi anggaran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), angka efisiensinya menurun menjadi sebesar Rp 60,47 triliun.

Hal ini diumumkan langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja (Raker) bersama mitra pemerintah. Dengan demikian, sisa anggaran PU pada 2025 ini menjadi sebesar Rp 50,48 triliun.

“Setelah mengalami rekonstruksi anggaran ada penambahan kembali, efisiensinya menurun dari Rp 81 menjadi Rp 60,469 triliun,” kata Lasarus di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Lasarus menjelaskan, pada 3 Desember 2024 lalu telah disepakati pagu awal Kementerian PU sebesar Rp 110,95 triliun. Lalu kemudian dengan dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, membuat anggarannya kena pangkas Rp 81,38 triliun.

Namun dengan dilaksanakannya rekonstruksi anggaran, disepakati penurunan angka efisiensi menjadi hanya Rp 50,48 triliun. Artinya, ada penambahan anggaran Rp 20,91 triliun, sehingga pagu akhir Kementerian PU menjadi sebesar Rp 50,48 triliun.

Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pihaknya membagi dua anggaran tersebut menjadi alokasi untuk belanja rutin Rp 4,6 triliun dan belanja non rutin Rp 29,7 triliun. Belanja rutin digunakan antara lain untuk belanja pegawai Rp 3,33 triliun dan operasional perkantoran Rp 1,3 triliun.

Sedangkan untuk porsi belanja non rutin, akan dibagi berdasarkan lingkup kerja direktorat jenderal (Ditjen). Pertama untuk Ditjen Sumber Daya Air (SDA), dianggarkan sebesar Rp 14,8 triliun. Anggaran ini akan dipergunakan untuk bencana alam, Lumpur Sidoarjo, tunggakan & eskalasi, BOPP tanah, irigasi, rawa, Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT), OP, dan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

“Alhamdulillah dengan tambahan ini Insyaallah kita bisa anggarkan 8.000 titik P3-TGAI di 2025 dan juga untuk melanjutkan beberapa Multi Years Contract (MYC) bendungan,” kata Dody.

Selanjutnya untuk Ditjen Bina Marga Rp 7,2 triliun, antara lain untuk bencana alam, tunggakan, tanah dan BOPP, juga untuk pembayaran angsuran KPBU-AP, serta preservasi jalan dan rehabilitasi jembatan.

“Preservasi jalan untuk 6 bulan dan rehabilitasi 1 tahun. Lalu penggantian jembatan dengan nilai kondisi 4, jembatan gantung, penanganan longsoran dan sebagian tunggakan di sisa pekerjaan IKN,” ujarnya.

Berikutnya untuk Ditjen Cipta Karya, pihaknya menganggarkan Rp 2,9 triliun akan dipergunakan untuk bencana alam dan beberapa proyek infrastruktur berbasis masyarakat seperti PAMSIMAS, SANIMAS, TPS3R, PISEW, dan PKE. Demikian juga untuk pembayaran tunggakan tanah dan BOPP, serta operasi, pemeliharaan, optimalisasi, dan rehabilitasi (OPOR).

Lalu di sektor Ditjen Prasarana Strategis, alokasinya Rp 1,9 triliun. Antara lain digunakan untuk renovasi madrasah dan penyelesaian MYC lanjutan pasar, stadion, dan gedung-gedung universitas. Terakhir, Kementerian PU menganggarkan Rp 2,7 triliun untuk pengaturan pembinaan dan pengawasan yang akan digunakan pada 638 satuan kerja (satker) di pusat maupun balai-balai di seluruh Indonesia.

(shc/kil)

Merangkum Semua Peristiwa