Bareskrim Tangkap 9.586 Tersangka Kasus Narkoba pada Januari-Februari 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap 9.586 orang tersangka yang terlibat dalam
tindak pidana narkoba
selama periode Januari-Februari 2025.
Kepala
Bareskrim Polri
Komjen Wahyu Widada mengatakan, para tersangka ini ditangkap dari total 6.881 kasus penyebaran dan penggunaan narkotika yang lokasi kejadiannya tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
“(Polri) telah melakukan pengungkapan terhadap sejumlah 6.881 kasus tindak pidana narkoba di berbagai wilayah di Indonesia dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 9.586 orang,” ujar Wahyu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Wahyu menegaskan, tidak semua tersangka ini dilakukan penindakan hukum mengingat beberapa dari mereka terindikasi sebagai pengguna.
Dari keseluruhan kasus yang diungkap Bareskrim, sebanyak 256 kasus diselesaikan menggunakan metode
restorative justice
dengan total tersangka yang direhabilitasi sebanyak 337 orang.
Sebanyak 16 warga negara asing (WNA) ikut ditangkap karena terindikasi terlibat dalam kasus pidana narkoba ini.
Para WNA ini diketahui berasal dari sejumlah negara, yaitu Amerika, Jerman, Turki, Australia, hingga Malaysia.
Puluhan tersangka tersebut juga dihadirkan dalam konferensi pers, kebanyakan dari mereka adalah laki-laki dalam berbagai rentang umur.
Terlihat, ada satu orang tersangka wanita paruh baya di antara tersangka lainnya.
Ada juga dua orang pria yang diduga warga negara asing ikut memakai baju kaus oranye khas tersangka.
Dalam konferensi pers ini, Wahyu belum menjelaskan peran para tersangka, tapi dia memastikan, para tersangka ini tidak hanya pemakai, tetapi ada pengedar hingga pemilik gembong narkobanya.
Para tersangka tidak hanya beroperasi di satu wilayah, tetapi ada yang berangkat dari ujung barat Indonesia hingga ke Jawa dan ke bagian timur.
Bahkan, ada yang terindikasi berasal dari sindikat narkoba internasional milik Fredy Pratama.
Total barang bukti sebanyak 4,1 ton ini jika dikonversikan ke rupiah diperkirakan mencapai Rp 2,7 triliun.
“Berdasarkan barang bukti yang disita ini, kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sebanyak 11.407.315 jiwa terkait dengan penggunaan narkoba,” kata Wahyu lagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Bareskrim Tangkap 9.586 Tersangka Kasus Narkoba pada Januari-Februari 2025
/data/photo/2025/03/05/67c81df4d27ea.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)