Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menjelaskan soal temuan lencana Polri dalam mobil yang mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan lencana anggota Polri itu sudah melekat pada mobil saat dibeli oleh tersangka.
“Berdasarkan keterangan tersangka pada saat membeli kendaraan tersebut bahwa lencana polri tersebut sudah ada,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).
Dia menambahkan, lencana tersebut merupakan souvenir yang bebas dibeli dimana saja, khususnya pada toko yang menyediakan perlengkapan TNI/Polri.
Dengan demikian, Eko menekankan bahwa lencana Polri yang ditemukan pada mobil pengangkut ekstasi ini tidak berkaitan dengan instansi mana pun.
“Lencana tersebut merupakan souvenir yang bisa di beli di mana saja khususnya toko perlengkapan tni/polri sehingga tidak mengindikasikan keterlibatan suatu instansi manapun,” pungkasnya.
Sekadar informasi, kecelakaan mobil Nissan X Trail pengangkut ekstasi terjadi di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung pada Kamis (20/11/2025).
Berdasarkan hasil temuan petugas, mobil SUV itu mengangkut narkoba yang disimpan dalam sejumlah tas. Pil ekstasi itu memiliki berbagai macam warna yang mencapai 207.529 butir.
Barang bukti ini pun kini telah diserahkan ke Mabes Polri usai penanganan kasusnya ditangani oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
