Bareskrim Bongkar Kasus Pengoplosan LPG di Sidoarjo, Negara Rugi 7,9 M

Bareskrim Bongkar Kasus Pengoplosan LPG di Sidoarjo, Negara Rugi 7,9 M

Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar kasus gas bersubsidi 3 kg dioplos ke tabung gas nonsubsidi 12 kg di Dusun Cangkring, Sidoarjo, Jawa Timur. Perbuatan ilegal itu menyebabkan kerugian negara hingga Rp 7,9 miliar.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut ada delapan tersangka yang diamankan dalam operasi penungkapan itu. Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Yaitu tersangka RBP selaku pemilik, AS selaku penanggung jawab, tersangka MNRI, E, WTA, dan MEI adalah operator pemindahan gas subsidi ke tabung gas non-subsidi,” kata Nunung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juni 2025.

“Kemudian, tersangka R selaku penyuplai gas subsidi dan tersangka BT selaku penampung produk gas yang telah dipindahkan dalam tabung gas non-subsidi,” lanjut dia.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti 487 tabung gas berukuran 3 kg, 2 tabung gas berukuran 5,5 kg, 227 tabung gas berukuran 12 Kg, 12 regulator selang, 11 regulator pendek, 4 bak air, dan 3 mobil pickup serta dokumen pencatatan.

Penyidik mulanya mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyuntikan isi gas dari tabung gas subsidi ukuran 3 kg ke dalam tabung gas non subsidi ukuran 12 kg itu. Benar saja, polisi menemukan aktivitas tindak pidana tersebut.

“Aktivitas penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi tersebut sudah berlangsung selama 10 bulan dengan nilai kerugian negara ditaksir lebih kurang Rp 7,9 miliar,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi

(ond/isa)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini