Politisi PKS, Bukhori Yusuf. Foto: Dok. IstimewaBareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan eks anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf terhadap istri sirinya, M.Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan, pihaknya akan kembali memintai keterangan dari Bukhori.”Saudara BY akan diundang kembali untuk dimintai keterangan,” kata Nurul kepada wartawan, Jumat (7/7).Istri pertama eks anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf, RKD, melaporkan mantan istri kedua Bukhori, MY ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2023) Foto: Jonathan KDRTDevin/kumparanHanya saja, Nurul belum merinci kapan Bukhori akan kembali diperiksa.Saat ini, lanjutnya, total sudah 10 orang saksi yang telah dimintai keterangan.”Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi termasuk saudara BY,” tuturnya.Istri pertama eks anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf, RKD, melaporkan mantan istri kedua Bukhori, MY ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2023) Foto: Jonathan Devin/kumparanSelain Bukhori, para saksi yang telah diperiksa itu ialah, istri pertamanya, sopir, istri sopir, hingga resepsionis hotel di Bandung yang pernah disambanginya.Penyidik juga telah memintai keterangan dari pihak keluarga korban, yakni ayahnya yang berinisial S.Perkara KDRT ini awalnya dilaporkan dan ditangani oleh Polrestabes Bandung. Kemudian, penanganannya kini diambil oleh Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.