Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) bakal melakukan mediasi untuk eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso mengatakan mediasi itu dilakukan sebelum dilakukan gelar perkara pekan ini.
“Untuk rencana kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu setelah itu baru kita lakukan gelar perkara dalam minggu ini,” uhar Rizki saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).
Dia menambahkan untuk mediasi ini Bareskrim menyerahkan kepada kedua belah pihak soal kehadirannya. Artinya, dalam mediasi ini masih bisa diwakilkan oleh pengacara.
“Kita serahkan kepada kedua belah pihak,” pungkasnya.
Sekadar informasi, kasus ini diusut berdasarkan laporan Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya Ridwan Kamil dengan laporan polisi atau LP yang teregister dalam nomor: LP/B/174/IV/2025 /Bareskrim.
Dalam pengusutannya, Bareskrim telah melakukan pengambilan tes DNA RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasilnya, kepolisian menyatakan bahwa RK bukan orang tua biologis dari analisis berinisial CA (3).
Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil tes DNA dari sampel genetik seperti liur dan darah RK, Lisa Mariana dan anaknya yang diumumkan pada Rabu (20/8/2025).
