Barantin bongkar praktik kecurangan ekspor sarang burung walet

Barantin bongkar praktik kecurangan ekspor sarang burung walet

Jakarta (ANTARA) – Badan Karantina Indonesia (Barantin) membongkar praktik kecurangan ekspor sarang burung walet (SBW) di Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran yang dapat merusak citra ekspor Indonesia,” kata Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Paggabean yang turut hadir saat melakukan peninjauan ke kargo Bandara Soekarno Hatta, sebagaimana keterangan di Jakarta, Selasa.

Dia mengungkapkan modus kecurangan tersebut dilakukan dengan menukar SBW bersih dengan SBW kotor yang dilakukan oleh salah satu perusahaan eksportir berinisial CJP. Komoditas tersebut rencananya akan diterbangkan ke Vietnam pada hari yang sama.

“Kronologi kasus berawal pada hari Minggu (9/11), ketika perusahaan eksportir CJP melaporkan dan mengajukan pemeriksaan ekspor sarang burung walet bersih sebanyak 950 kilogram ke Vietnam,” ungkap Sahat.

Barang tersebut telah melalui proses pemeriksaan karantina di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) serta dinyatakan memenuhi syarat ekspor.

Namun, dua hari kemudian, menjelang jadwal pengiriman, petugas Karantina kembali melakukan pemeriksaan fisik dan ditemukan komoditas yang seharusnya berisi sarang burung walet bersih yang sudah melalui proses pembersihan dan memenuhi standar ekspor, ternyata telah ditukar menjadi sarang burung walet kotor yang belum layak untuk pasar internasional.

Sahat menjelaskan tindakan menukar atau memalsukan media pembawa setelah dilakukan pemeriksaan karantina merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Ia menegaskan keberhasilan pembongkaran praktek kecurangan itu menjadi bukti nyata Badan Karantina Indonesia berdiri di garda depan dalam melindungi keamanan hayati dan menjaga reputasi perdagangan internasional.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.