Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Banyuwangi Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis Korban Rudapaksa

Banyuwangi Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis Korban Rudapaksa

Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemkab akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban terkait kasus rudapaksa terhadap anak gadis di kawasan salah satu pantai Banyuwangi. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, Pemkab Banyuwangi berada di pihak korban, dan akan mengupayakan segala langkah yang diperlukan secara optimal untuk membantu korban.

“Saya sudah telepon dinas hingga kecamatan terkait untuk bergerak cepat, memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban,” kata Ipuk.

Dua pria yang menjadi pelaku tersebut kini sudah ditangkap dan telah ditahan di Polsek Pesanggaran. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami akan berikan pendampingan pada korban, baik secara hukum maupun psikologis,” kata Ipuk.

Pendampingan utamanya dilakukan agar korban bisa segera pulih dari traumatis.

Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Muhammad Yanuarto Bramuda menambahkan Pemkab telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Pesanggaran terkait kasus ini.

Meskipun lokasi kejadian bukan di area pengelolaan wisata, menurut Bramuda, pihaknya juga berkoordinasi dengan Camat, Pemerintah Desa, Dusun, dan Pokmas setempat, untuk meningkatkan pengawasan terutama pada malam hari.

“Kejadiannya pada malam hari dan sepi, tidak ada aktivitas wisata. Kami minta kepada para pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada malam hari,” kata Bramuda. [rin/aje]