JABAR EKSPRES – Pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan November 2024 segera cair. Program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini terus menjadi penantian para orang tua dan siswa di ibu kota. Simak informasi lengkap tentang jadwal KJP Cair, cara mengecek penerima, hingga besaran nominal bantuannya berikut ini.
Pencairan dana KJP Plus November 2024 diperkirakan akan dilakukan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. Berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS, program bantuan dari dana APBD, termasuk KJP Plus, akan digulirkan kembali setelah masa kampanye Pilkada berakhir.
Baca juga : KJP Plus November 2024 Dikabarkan Cair Akhir Bulan! Begini Cara Mudah Cek Jadwalnya
Meskipun belum ada tanggal resmi yang diumumkan, KJP Cair kemungkinan besar akan berlangsung pada tanggal 28, 29, atau 30 November 2024. Bantuan ini akan segera cair melalui Bank DKI sebagai mitra resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima KJP Plus November 2024, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
Akses Situs Resmi
Buka laman http://kjp.jakarta.go.id dan pilih opsi “Cek Status Penerima”.
Masukkan Data yang DibutuhkanNomor Induk Kependudukan (NIK): Masukkan NIK anak yang terdaftar sebagai penerima KJP.Tahun: Pilih tahun 2024.Tahap Pencairan: Pilih Tahap 1 atau Tahap 2 sesuai jadwal pencairan.Lihat Status
Setelah semua data terisi, klik tombol “Cek”. Sistem akan menampilkan informasi status pencairan dana Anda.
Baca juga : Hari Ini Jadwal Proses Penyaluran Bansos PKH-BPNT NOV DES 2024 Dibersamakan
Bantuan KJP Plus untuk siswa di berbagai jenjang pendidikan dengan rincian sebagai berikut:
SD/MI Sederajat
Biaya rutin per bulan: Rp135.000Biaya berkala: Rp115.000Tambahan untuk SPP (sekolah swasta): Rp130.000
SMP Sederajat
Biaya rutin per bulan: Rp185.000Biaya berkala: Rp150.000Tambahan untuk SPP (sekolah swasta): Rp170.000
SMA/SMK Sederajat
Biaya rutin per bulan: Rp235.000Biaya berkala: Rp185.000Tambahan untuk SPP (sekolah swasta): Rp290.000
Program KJP Plus menjadi andalan Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini tidak hanya meringankan biaya pendidikan tetapi juga memberikan peluang bagi anak-anak untuk meraih masa depan yang lebih baik.