FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Preciosa Kanti, merespons kabar bantuan bencana untuk wilayah Sumatra yang berasal dari luar negeri namun justru dikenakan pajak oleh pemerintah.
Ia mengungkapkan keprihatinan sekaligus kemarahan atas kebijakan tersebut yang dianggap tidak masuk akal di tengah situasi darurat kemanusiaan.
“Paringono sabar, Gusti,” ujar Kanti di X @PreciosaKanti (14/12/2025).
Ia kemudian mempertanyakan nalar para pengambil kebijakan di Indonesia yang dinilainya gagal menunjukkan empati terhadap korban bencana.
“Sebodoh inikah pejabat publik Indonesia?,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, kebijakan pemerintah terkait mekanisme masuknya bantuan kemanusiaan dari luar negeri menuai sorotan dari warga diaspora Indonesia.
Bantuan untuk korban bencana di sejumlah wilayah Sumatra dikabarkan masih dikenakan pajak impor, meski dikirim dalam situasi darurat.
Kondisi tersebut dinilai menghambat respons cepat solidaritas kemanusiaan dari warga Indonesia yang berada di luar negeri.
Sejumlah diaspora menyampaikan kekecewaan karena bantuan yang sejatinya bersifat darurat justru diperlakukan sebagai barang impor biasa.
Keluhan ini datang dari diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara, salah satunya dari Singapura.
Mereka menyebut, pengiriman bantuan berupa barang masih terkendala aturan kepabeanan selama status bencana nasional belum ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Salah seorang diaspora Indonesia, Fika, menyampaikan pengalamannya melalui unggahan di media sosial.
Ia menjelaskan bahwa bantuan yang dikirim dari luar negeri akan tetap dikenai pajak apabila bencana tersebut belum berstatus nasional.
