Jakarta, Beritasatu.com – Paula Verhoeven mengaku kecewa atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut dirinya berselingkuh dalam perkara perceraian dengan Baim Wong.
Putusan tersebut menyebut Paula sebagai istri durhaka, yang menurutnya tidak benar. Paula tegas membantah tuduhan tersebut dan bersumpah tidak pernah berselingkuh selama pernikahannya dengan Baim Wong.
“Saya bersumpah dan menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan dan tidak ada juga bukti perselingkuhan di persidangan,” ujar Paula Verhoeven saat melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Paula juga menegaskan, ia siap mempertanggungjawabkan ucapannya di akhirat demi menjaga nama baik dan mental anak-anaknya yang masih kecil.
“Saya bisa mempertanggungjawabkan semua perkataan saya, perlakuan saya di akhirat kelak. Saya lakukan ini demi menjaga mentalitas anak-anak saya yang masih kecil dan nantinya mereka akan beranjak dewasa,” tambahnya.
Paula mengungkapkan, ia mendatangi Komisi Yudisial untuk meminta keadilan dan memohon agar bukti-bukti terkait tuduhan perselingkuhan tersebut diperlihatkan.
“Saya di sini (KY) untuk meminta keadilan agar mereka bisa membeberkan bukti-bukti yang ada,” jelas Paula.
Selama persidangan, Paula mengaku telah membantah semua tuduhan perselingkuhan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan tidak ada bukti-bukti yang mendukung tuduhan tersebut, termasuk tidak ada rekaman saksi yang melihat ia berselingkuh.
“Semua sudah saya lakukan dan memang tidak ada bukti perselingkuhan itu, tidak ada rekaman saksi yang melihat kalau saya berselingkuh, tetapi kenapa hasil putusannya seperti ini, makanya saya ke KY untuk itu (meminta keadilan),” pungkas Paula Verhoeven.
