Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi membantah melakukan intervensi terkait dengan kasus Hasto Kristiyanto.
Presiden ke-7 RI tersebut mengatakan punya kedekatan dengan PDI Perjuangan (PDIP) pada 2020. Sebagai informasi, wacana penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku sudah muncul sejak 2020.
Informasi diusulkannya Hasto sebagai tersangka oleh Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) ketika itu diungkapkan eks penyidik lembaga antirasuah tersebut, Novel Baswedan.
“Kan memang dekat. Saya kan dengan PDIP memang… memang PDIP,” ujar Jokowi seperti dilansir dari Solopos, Rabu (8/1/2025).
Jokowi memastikan tidak pernah memengaruhi penegak hukum dalam kasus Harun Masiku maupun Hasto Kristiyanto.
“Enggak ada. Kami enggak pernah. Yang urusan hukum ya proses hukum. Baik yang di kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK,” ungkap dia.
Dia justru mempersilakan wartawan menanyakan hal itu kepada pihak-pihak yang terkait.
Jokowi juga menilai soal penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto, baru-baru ini, sebagai bagian dari proses hukum biasa. Dirinya juga menepis asumsi yang beredar bahwa penggeledahan itu sebagai upaya pengalihan isu rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) soal finalis pemimpin dunia terkorup.
“Enggak ada, itu proses hukum biasa saja. Ya namanya isu, kenapa harus ditanggapi. Kan sudah ada klarifikasi yang jelas dari OCCRP. Klarifikasinya sudah jelas,” kata dia.
Jokowi juga tidak mempermasalahkan adanya desakan kepada KPK untuk mengusut hartanya sesuai dengan tugas penegak hukum. Apalagi Jokowi bukan sekali dua kali dilaporkan ke KPK.
“Ya enggak apa-apa. Kan boleh-boleh saja, siapa pun. Dilaporkan ke KPK enggak sekali dua kali,” terang dia sembari tertawa ringan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 pada Desember 2024 lalu. Penetapan tersangka itu berdasarkan Surat Penyidikan Sprindik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
KPK juga sudah memanggil Hasto untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. Namun, Hasto meminta KPK untuk mengundur jadwal pemeriksaan setelah tanggal 10 Januari 2025. KPK kemudian menjadwal ulang pemanggilan Hasto pada 13 Januari 2025.