Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bantah Gelar Doktor Ditangguhkan UI, Bahlil Sebut Wisuda Digelar Desember

Bantah Gelar Doktor Ditangguhkan UI, Bahlil Sebut Wisuda Digelar Desember

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan soal keputusan Universitas Indonesia (UI) yang menangguhkan gelar doktor yang diraihnya dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Bahlil menyebut gelar doktornya tidak ditangguhkan melainkan masih dalam tahap menunggu yudisium dan penyempurnaan disertasi.

Bahlil mengaku belum membaca isi surat mengenai penundaan tersebut, tetapi telah menerima rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti.

“Saya belum tahu isi suratnya tetapi yang jelas kalau dari rekomendasi sudah saya dapat. Dari pemahaman saya, ini bukan penangguhan, hanya saja wisuda saya memang dijadwalkan pada Desember,” ujar Bahlil saat ditemui di kompleks parlemen Jakarta, Rabu (13/11/2024) dilansir Antara. 

“Saya baru dinyatakan lulus setelah yudisium dan jadwal yudisium saya di Desember. Kemarin, disertasi saya memang memerlukan perbaikan, jadi setelah perbaikan itu barulah disertasi dianggap selesai,” tambahnya.

Bahlil juga menyarankan agar informasi lebih lanjut mengenai penangguhan gelar ini ditanyakan langsung ke pihak Universitas Indonesia. “Lebih jelasnya, silakan tanya langsung ke UI,” ucapnya.

Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menunda kelulusan studi doktoral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Dalam Nota Dinas Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang beredar di Jakarta pada Rabu, UI menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait permasalahan ini dan melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola program doktor (S3) di SKSG demi menjaga kualitas serta integritas akademik.

Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari anggota Senat Akademik dan Dewan Guru Besar UI, telah melakukan audit investigatif terhadap program doktor (S3) di SKSG, mencakup pemenuhan syarat penerimaan mahasiswa, pembimbingan, publikasi, kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Berdasarkan audit tersebut, UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di program doktor (S3) SKSG hingga evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan proses akademik program tersebut rampung dilaksanakan.