Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan sektor keuangan Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menilai bahwa langkah tersebut juga dilakukan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kedua lembaga menilai bahwa kondisi ekonomi Tanah Air tetap terjaga baik ke depannya.
“Intermediasi tumbuh tinggi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, didukung oleh likuiditas dan ketahanan industri keuangan yang terjaga dengan tingkat permodalan yang tinggi dan pengendalian risiko yang memadai,” kata BI dan OJK dalam keterangan resmi, Jumat (28/3/2025).
Lebih lanjut, BI dan OJK melakukan koordinasi yang meliputi berbagai aspek, yakni kebijakan makroprudensial dan mikroprudensial, pengembangan dan pendalaman pasar keuangan, hingga inovasi teknologi sektor keuangan.
Selain itu, kerja sama juga mencakup peningkatan literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen, perlindungan data, informasi, dan ketahanan siber, serta terkait kelembagaan dan sumber daya.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung Senin (24/3/2025), BI dan OJK memperluas sinergi dalam berbagai hal seperti akselerasi proses perizinan/persetujuan terintegrasi pada sektor jasa keuangan.
Untuk mendukung akselerasi tersebut, BI dan OJK telah melakukan pemetaan terhadap persyaratan dan proses perizinan/persetujuan, serta akan melakukan piloting perizinan/persetujuan online secara terintegrasi terhadap bank, baik yang terkait dengan kelembagaan, produk, maupun aktivitas lembaga jasa keuangan.
Selain itu, sinergi juga dilakukan mengenai pengembangan dan pendalaman pasar keuangan. Hal ini mencakup transisi pengakhiran publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) pada 31 Desember 2025 dan penggunaan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) sebagai pengganti JIBOR, pengaturan dan pengembangan transaksi repurchase agreement (repo) SBN, hingga pendalaman pasar sekuritisasi aset.
Terdapat pula sinergi kebijakan dalam pengembangan inovasi teknologi dan aset keuangan digital; serta kerja sama ketahanan dan keamanan siber antara BI dan OJK. Hal ini beriringan dengan kerja sama dalam penguatan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen.
“Ke depan, BI dan OJK akan terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga,” pungkas keterangan tersebut.