Bank DKI Rebranding Jadi Bank Jakarta, Dirut: Bukan Kosmetik 

Bank DKI Rebranding Jadi Bank Jakarta, Dirut: Bukan Kosmetik 

JAKARTA – Direktur Utama PT Bank DKI Agus H. Widodo menegaskan perubahan nama brand atau rebranding Bank DKI menjadi Bank Jakarta bukan semata-mata mengubah kemasan bank pembangunan daerah milik Pemprov DKI.

“Kami ingin masyarakat Jakarta merasakan bahwa perubahan ini bukanlah kosmetik, tetapi mencerminkan komitmen mendalam untuk menjadi bank yang kuat secara finansial, sehat dalam tata kelola, dan hadir secara nyata dalam kehidupan masyarakat,” ujar Agus.

Agus menguraikan rebranding ini bukan hanya perubahan visual, tetapi mencerminkan transformasi menyeluruh yang sedang berlangsung di tubuh Bank DKI, yang meliputi penguatan tata kelola, risk management, dan budaya kerja profesional.

Kemudian, akselerasi transformasi digital dan integrasi layanan berbasis ekosistem. Lalu, modernisasi infrastruktur IT dan peningkatan keamanan siber. Selanjutnya, peenguatan fungsi intermediasi, produktivitas kredit, serta akuisisi dana murah secara berkelanjutan.

Selain call name, Bank Jakarta juga memiliki logo baru yang tetap menampilkan esensi Monumen Nasional (Monas), namun dengan pendekatan visual yang lebih modern, yakni tiga garis diagonal tanpa lingkaran pembatas.

Sedangkan untuk pemilihan warna, Bank Jakarta melakukan perubahan dari warna merah menjadi warna merah jingga didasari pertimbangan lebih dekat dengan identitas Jakarta dan kultur Betawi.

“Warna merah jingga diharapkan mencerminkan energi kreatif dan optimisme Jakarta, dengan warna hitam diharapkan memberikan fondasi kepercayaan institusional,” urai dia.

Diketahui, Bank DKI resmi rebranding menjadi Bank Jakarta. Perubahan merek dagang baru ini diresmikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertepatan dengan HUT ke-498 Kota Jakarta.

Rebranding Bank Jakarta menjadi salah satu tahapan menuju penawaran saham perdana atau initial public offering pada tahun 2026. Rebranding ini juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam menyiapkan implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Pramono menilai, Bank Jakarta bisa mulai melakukan penawaran saham perdana ke publik jika bank dikelola secara profesional. Ia menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap bank milik daerah tersebut agar transparansi terjaga dan target IPO terpenuhi.

“Bank Jakarta harus bisa secepatnya. Saya yakin Bank Jakarta bisa. Kata kuncinya tetap profesionalisme dan orang-orang yang mengelola,” tutur Pramono.

Selain itu, Pramono berharap Bank Jakarta selain menjadi kebanggaan Jakarta, tapi juga mampu bersaing secara global.

“Saya ingin Bank Jakarta menjadi bank yang profesional dan membanggakan warga Jakarta, serta bisa naik kelas,” ungkapnya.