Bangkalan (beritajatim.com) – Banyaknya motor hasil curian yang dijual ke Madura membuat Polres Bangkalan aktif melakukan razia kendaraan di sejumlah lokasi berbeda.
Razia tersebut difokuskan pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), dengan tujuan menegakkan aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto mengatakan dalam giat razia KRYD kali ini, Polisi berhasil mencapai jumlah tilang sebanyak 17.
“Kami fokus pada razia di kecamatan Sepulu alhasil di lapangan kami melakukan tindakan tilang sebanyak 17, dengan rincian barang bukti R10 1 unit, barang bukti R2 3 unit dan BB STNK sebanyak 13 unit,” terangnya, Minggu (27/4/2025).
Ia mengatakan kegiatan KRYD dengan salah satunya melaksanakan razia, sebagai tindak lanjut atas maraknya motor hasil curian yang dijual ke Madura berasal dari Surabaya dan sekitarnya.
Ia menambahkan, razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Bangkalan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga ketertiban, khususnya aksi curanmor dan begal yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Bangkalan.
“Motor yang kami sita karena pajak atau plat nomor motor mati, pemilik harus menyertakan surat kendaraan lengkap agar motor bisa diambil,” tandasnya. [sar/aje]
