JABAR EKSPRES – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria yang nekat meminta Tunjangan Hari Raya (THR) sambil membawa golok di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, viral di media sosial.
Kejadian ini melibatkan seorang pria berinisial A yang mengancam pemilik home industri kain pada Jumat (28/3/2025) lalu.
Dalam rekaman video yang beredar, pria tersebut terlihat mengenakan jaket kulit hitam dan membawa senjata tajam yang diduga golok.
Pria tersebut tampak sangat emosional, mengklaim telah dipukuli sebelumnya, dan menyebut dirinya sebagai pribumi dan pengurus karang taruna.
BACA JUGA: Samsat Soreang Tingkatkan Fasilitas Pelayanan untuk Disabilitas, Ibu Hamil, dan Lansia
Tak lama setelah itu, seorang pria lain mencoba menenangkan A, namun pria tersebut tetap tidak bisa menahan amarahnya dan terus meluapkan emosinya kepada pemilik usaha tersebut.
Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, membenarkan kejadian ini.
Pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Iya, benar. Pelaku masih dalam pengejaran,” ungkap Ivan saat dikonfirmasi pada Minggu (30/3/2025).
Menurut Ivan, kejadian bermula ketika A menanyakan mengenai proposal THR yang sudah diajukan kepada korban.
Namun, karena tak mendapatkan jawaban yang memuaskan, A pun bertindak emosi, mendorong korban, dan meninggalkan rumah tersebut.
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Sehat Soreang Bikin Dompet Menjerit!
Beberapa saat kemudian, A kembali dengan membawa golok dan merusak pagar depan rumah korban.
Tidak hanya itu, pintu depan rumah pun turut dirusak. A kemudian masuk ke dalam rumah dan menuntut kejelasan, mengaku telah dipukul dan mengejar korban sambil mengacungkan golok.
“Pelapor pun ketakutan, namun warga setempat datang untuk melerai, dan A akhirnya pergi,” jelas Ivan.
Korban yang merasa terancam langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Soreang. Keluarganya pun masih syok dan ketakutan setelah rumah mereka rusak.
Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Saat ini, polisi masih mencari keberadaan pelaku untuk proses lebih lanjut.